Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bulan Depan Pemerintah Putuskan Nasib Blok Terminasi

Pemerintah akan memutuskan nasib blok produksi yang habis masa kontraknya di 2018 setelah proses evaluasi selesai pada bulan depan.
/tambang.co
/tambang.co

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan memutuskan nasib blok produksi yang habis masa kontraknya di 2018 setelah proses evaluasi selesai pada bulan depan.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syahrial mengatakan meskipun pemerintah telah menetapkan penugasan pengelolaan delapan wilayah kerja produksi pada awal tahun 2017, pihaknya masih membuka kesempatan kepada para kontraktor eksisting untuk turut terlibat dalam pengelolaan wilayah kerja setelah kontrak berakhir.

Rencana kegiatan dan komitmen Pertamina untuk mengelola blok tersebut pada kontrak barunya diadu dengan para kontraktor eksisting yang telah memiliki hak kelola di blok itu lebih sebelumnya. Menurutnya, bila tawaran kontraktor eksisting lebih menarik dalam hal upaya menjaga tingkat produksi dan biaya produksi, bukan tidak mungkin, kontraktor bisa melanjutkan pengelolaan di blok tersebut.

Kendati demikian, dia menyebut hal itu baru bisa diputuskan setelah evaluasi dan mendengarkan pendapat Pertamina tentang hasil 'adu' proposal dengan kontraktor eksisting. Bila Pertamina bisa menawarkan yang lebih, Pertamina bisa mendapatkan hak kelola pada kontrak barunya.

Seperti diketahui, pada Januari 2017, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan telah menugaskan kepada PT Pertamina (Persero) untuk mengelola delapan wilayah kerja yang akan habis masa kontraknya dengan kontrak bagi hasil kotor atau gross split.

Delapan wilayah kerja yang ditugaskan kepada Pertamina yakni Blok Tuban, Jawa Timur (JOB Pertamina-PetroChina East Java); Blok Ogan Komering, Sumatera Selatan (JOB Pertamina-Talisman); Blok Sanga-Sanga, Kalimantan Timur (VICO); Blok Southeast Sumatera (SES), Lampung (CNOOC SES Limited); Blok Tengah, Kalimantan Timur (Total E&P Indonesie); Blok Attaka, Kalimantan Timur (Chevron), Blok East Kalimantan (Chevron) dan Blok North Sumatera Offshore, Aceh (Pertamina).

Dari delapan blok, komitmen Pertamina harus diadu dengan kontraktor eksisting pada pengelolaan Blok Tuban, Blok SES, Ogan Komering dan Sanga-Sanga. Sisanya, Blok NSO akan dikelola terintegrasi dengan Blok North Sumatra B (NSB) dan Blok Tengah akan diintegrasikan dengan Blok Mahakam.

"Batas waktunya di bulan Desember sudah bisa panggil Pak Masa (Direktur Utama Pertamina). You ngebor satu, eksisting ngebor 10. Kalau Pak Masa bilang, saya mau 10 ya, Pertamina [dapat hak kelola]," ujarnya Selasa (21/11/2017).

Dari data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), per kuartal III/2017, realisasi produksi Blok Tuban yang dikelola Pertamina bersama PetroChina sebesar 3.781 barel setara minyak per hari (barrel oil equivalent per day/boepd) dengan laju penurunan produksi 0%. Kemudian, untuk Blok SES yang dioperatori CNOOC produksinya 52.944 boepd dengan laju penurunan produksi atau decline rate sebesar 4%.

Blok Sanga-Sanga, dioperatori VICO, realisasi produksinya sebesar 40.572 boepd dengan decline rate sebesar 25%. Terakhir, Blok Ogan Komering dikelola Pertamina dan Talisman, dengan realisasi produksi 3.212 boepd dan laju penaikan produksi atau incline rate sebesar 4%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper