Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Blok Migas yang Beroperasi Diharapkan Bertambah

Melalui lelang wilayah kerja minyak dan gas bumi yang dilakukan pemerintah, jumlah blok migas yang beroperasi diharapkan bisa bertambah.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Melalui lelang wilayah kerja minyak dan gas bumi yang dilakukan pemerintah, jumlah blok migas yang beroperasi diharapkan bisa bertambah.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi mengatakan lelang blok migas menjadi penting karena jumlah blok migas yang beroperasi terus menurun.

Di sisi lain, kontrak baru yang diteken dari hasil lelang terakhir kali dilakukan pada 2015 dengan 13 kontrak yang ditandatangani.

Adapun, pada 2011 pemerintah menawarkan 31 blok dengan 13 di antaranya yang ditandatangani kontrak kerja samanya. Kemudian, pada 2012, pemerintah menandatangani 17 kontrak kerja sama baru dari 46 blok yang ditawarkan.

Pada 2013, jumlahnya menurun dengan 16 blok yang ditawarkan dan hanya lima kontrak yang ditandatangani. Lalu, pada 2014 terdapat delapan wilayah kerja yang ditandatangani kontrak kerja samanya dari 13 blok yang ditawarkan.

Sementara itu, data SKK Migas semester I/2017 menunjukkan jumlah blok migas yang beroperasi terus turun. Pada 2017, jumlah blok migas sebanyak 277. Bila dibandingkan, jumlah ini lebih sedikit dari 2012 dengan 308 blok beroperasi, 2013 321 blok, 2014 dengan 318 blok, 2015 dengan 312 blok serta 2016 sebanyak 283 blok.

Untuk blok eksplorasi, dia menyebut jumlahnya terus berkurang karena belum ditemukan sumber cadangan baru yang bisa dikembangkan. Hingga saat ini, tutur Amien, cadangan yang cukup besar dan sudah berproduksi untuk minyak berasal dari Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu dan Lapangan Jangkrik, Blok Muara Bakau untuk gas.

Amien berharap melalui lelang ini, jumlah blokang beroperasi bisa bertambah. Seperti diketahui, pemerintah memperpanjang batas pengembalian dokumen partisipasi hingga 31 Desember dan 24 Desember untuk batas akses dokumen.

Di tahun ini, pemerintah menawarkan 15 wilayah kerja migas yang akan dikelola menggunakan kontrak bagi hasil kotor atau gross split. Skema gross split merupakan jenis kontrak kerja sama baru yang diterapkan pertama kali pada Blok Offshore North West Java (ONWJ) sejak awal 2017.

"Mengharapkannya [bertambah melalui penaran blok] ini. Kalau dari lelang ini diambil sepuluh gitu ya, berarti blok eksplorasinya diambil sepuluh," ujarnya usai menghadiri jumpa pers di Kementerian ESDM, Selasa (21/11/2017).

Terkait penerapan gross split, ujar Amien, pihaknya pun menanti beleid pengaturan pajak karena SKK Migas harus menetapkan pedoman tata kerja (PTK) dari sisi akuntansi.

"Nah yang belum ada itu yang terkait akuntansinya karena akuntansinya nunggu juga," kata Amien.

Sekretaris Indonesian Petroleum Association (IPA) Ronald Gunawan berharap beleid yang mengatur perpajakan gross split bisa segera diselesaikan. Aturan tersebut, menurut Ronald, akan membantu pelaku usaha melakukan evaluasi dan membuat keputusan bisnis.

"Ini memberikan kesempatan kepada investor untuk mendapat kepastian. Kami mengharapkan agar investor bisa melakukan evaluasi dan membuat business decision," kata Ronald.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper