Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Angkutan Natal, Kemenhub Pacu Pengawasan Laik Jalan

Dalam rangka mewujudkan keselamatan lalu lintas pada masa Angkutan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, Kementerian Perhubungan meningkatkan ramp check.
Bus antarkota antar provinsi/Antara
Bus antarkota antar provinsi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Dalam rangka mewujudkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) pada masa Angkutan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, Kementerian Perhubungan meningkatkan intensitas pengawasan persyaratan teknis laik jalan melalui inspeksi keselamatan LLAJ atau ramp check.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan pihaknya telah memerintahkan seluruh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat untuk segera berkoordinasi dengan kepala Dishub Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta kepolisian untuk melakukan ramp check.

“Ramp check dilaksanakan secara serentak di seluruh Terminal Penumpang Tipe A dan pool angkutan pariwisata di Indonesia mulai 14 November sampai dengan 20 Desember 2017. Sasarannya, angkutan umum Antar-Kota Antar-Provinsi (AKAP) dan bus Pariwisata,” ujarnya melalui siaran pers pada Jumat (17/11/2017).

Sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat nomor SK.5637/AJ.403/DRJD/2017, dia menjelaskan pemeriksaan difokuskan pada tiga unsur penting, yaitu administrasi, teknis utama, dan teknis penunjang.

Unsur administrasi meliputi SIM umum, STNK, surat tanda uji kelayakan (STUK), dan kartu pengawasan. Kemudian unsur teknis mencakup sistem penerangan, sistem pengereman, serta kelaikan ban depan dan ban belakang kendaraan.

Lalu, sabuk keselamatan pengemudi, pengukur kecepatan (speedometer), penghapus kaca depan (wiper), dan peralatan tanggap darurat seperti pintu dan jendela darurat serta alat pemecah kaca.

Untuk unsur penunjang, yang akan diperiksa adalah kaca depan, kaca spion, klakson, lantai, tangga, kapasitas tempat duduk, serta perlengkapan kendaraan seperti ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, dan lampu senter.

Dia menuturkan pihaknya akan memberikan sanksi sesuai jenis pelanggaran jika ditemukan ada pelanggaran saat melakukan ramp check. Sanksi tersebut, lanjutnya, dari mulai peringatan untuk memperbaiki atau melengkapi yang kurang hingga tilang dan larangan operasional.

“Kemarin, Selasa [14/11/2017] kita telah melakukan ramp check di pool Big Bird, pool Hiba Utama, dan pool Pahala Kencana di Jakarta. Berikutnya, kita akan laksanakan ramp check di tempat wisata yaitu di Ancol,” kata Budi.

Dia mengutarakan kegiatan ramp check dilakukan guna menjamin ketertiban administrasi, kesiapan pengemudi, dan kelaikan jalan kendaraan sehingga tercapai keselamatan dalam pelayanan angkutan umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper