Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JONAN: Tambahan 3 Bulan Cukup untuk Selesaikan Divestasi

Pemerintah akan memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sementara PT Freeport Indonesia (PTFI) yang habis hari ini selama 3 bulan.
Menteri ESDM Ignasius Jonan (kiri) bersama Wakil Menteri Arcandra Tahar (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/10)./ANTARA-Hafidz Mubarak A
Menteri ESDM Ignasius Jonan (kiri) bersama Wakil Menteri Arcandra Tahar (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/10)./ANTARA-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sementara PT Freeport Indonesia (PTFI) yang habis hari ini selama 3 bulan.

Perpanjangan tersebut diberikan karena perundingan dengan anak usaha Freeport-McMoRan Inc., tersebut belum selesai. Sementara itu, tenggat waktu perundingan habis besok (10/10).

"IUPK [habis] tanggal 10 [Oktober 2017]. Kita akan kasih [perpanjangan] tiga bulan saja," ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR, Senin (9/10).

Jonan menuturkan waktu tambahan tersebut cukup untuk mencapai kesepakatan untuk teknis divestasi saham PTFI. Perundingan terkait divestasi tersebut mencakup waktu pelepasan saham dan harganya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lucky Leonard
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper