Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPRD JABAR: Kemenhub Batal Kucurkan Dana APBN untuk Landas Pacu Kertajati

Alokasi dana dari APBN yang rencananya akan dikucurkan untuk pembangunan landas pacu Bandara Kertajati urung terlaksana.
Lanskap Proyek Bandara Kertajati, Majalengka, Jabar./Antara-Yudhi Mahatma
Lanskap Proyek Bandara Kertajati, Majalengka, Jabar./Antara-Yudhi Mahatma

Bisnis.com, BANDUNG - Alokasi dana dari APBN yang rencananya akan dikucurkan untuk pembangunan landas pacu Bandara Kertajati urung terlaksana.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady menuturkan Kementerian Perhubungan membatalkan rencana kucuran dana dari APBN sebesar Rp350 miliar pada tahun anggaran 2018 untuk pembangunan landas pacu Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.

"Rencana kucuran dana APBN sebesar Rp350 miliar pada tahun anggaran 2018 dibatalkan. Dana sebesar itu pada mulanya untuk merealisasikan runway BIJB Kertajati menjadi sepanjang 3.000 meter," kata Daddy Rohanany ketika dihubungi melalui telepon, Rabu (4/10/2017).

Ia mengatakan keputusan pembatalan kucuran dana APBN untuk pembangunan landas pacu Bandara Kertajati tersebut diketahui usai Komisi IV DPRD Jawa Barat berkonsultasi dengan Kementerian Perhubungan beberapa waktu lalu.

"Dana sebesar itu dibatalkan pengalokasiannya oleh Kementerian Perhubungan. Padahal, dana tersebut diplot untuk menyelesaikan pembangunan runway pada tahun 2018. Dampaknya tentu sangat signifikan karena samapi saat ini runway baru 2.500 meter," kata dia.

Terkait dampak pembatalan dana tersebut, Komisi IV DPRD Jawa Barat melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jabar dan PT BIJB di lokasi bandara yang terletak di Kabupaten Majalengka tersebut.

Menurut dia, dalam rapat terungkap bahwa PT BIJB juga merasa terkejut dengan adanya pembatalan alokasi dana APBN tersebut.

"PT BIJB sendiri terkejut mendengar pembatalan itu. Mereka memang pada mulanya lebih concern pada pembangunan sisi darat sedangkan pembangunan sisi udara didanai APBN," kata dia.

Perjanjian Kerja Sama antara PT BIJB dengan PT Angkasa Pura II membuat berlakunya PP Nomor 40 Tahun 2012 yang tidak memperkenankan masuknya APBN.

Menurut dia, Kemenhub berjanji akan mengingatkan agar PT AP II dengan posisinya sebagai operator BIJB Kertajati terus menyelesaikan rencana pekerjaan sebagaimana yang sudah diplot, termasuk memperpanjang landas pacu menjadi 3.000 meter.

"Kami tidak ingin hanya karena adanya MoU PT BIJB dengan PT AP II lantas pembangunan bandara tersebut menjadi tersendat apalagi mangkrak," kata dia.

"Pembangunan BIJB Kertajati amat diharapkan segera selesai sehingga dapat mempercepat laju pertumbuhan ekonomi masyarakat Jawa Barat. Mengapa? Beroperasinya BIJB Kertajati pasti akan menjadi salah satu pengungkit percepatan laju perekonomian Jabar. Jadi, kami sangat berharap agar pembangunan bandara di atas lahan 980 hektre itu segera terwujud," ujar Daddy.

Ia memperkirakan jika PT AP II tidak bersedia melanjutkan pembangunan runway menjadi 3.000 meter maka pemberangkatan haji dari BIJB Kertajati pertama kali pada tahun 2018 hanyalah isapan jempol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper