Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Surat Menkeu Sri Mulyani untuk Menteri ESDM dan Menteri BUMN Tentang PLN: Ini Tanggapan Direktur PLN

Sri Mulyani menyurati Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral serta Menteri Badan Usaha Milik Negara yang menyampaikan risiko fiskal yang akan dialami PT PLN dalam membangun pembangkit 35.000 megawatt.
Ilustrasi: Petugas PLN memindahkan jaringan listrik rumah tangga di Desa Karangasem, Demak, Jawa Tengah, Senin (28/8)./Antara
Ilustrasi: Petugas PLN memindahkan jaringan listrik rumah tangga di Desa Karangasem, Demak, Jawa Tengah, Senin (28/8)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA-- Sri Mulyani menyurati Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral serta Menteri Badan Usaha Milik Negara yang menyampaikan risiko fiskal yang akan dialami PT PLN dalam membangun pembangkit 35.000 megawatt. Menanggapi hal ini, PT PLN menyatakan akan melakukan efisiensi.

Direktur PT PLN Syamsul Huda mengatakan, efisiensi dilakukan untuk mengatasi risiko pembiayaan dalam membangun megaproyek 35.000 MW hingga tahun 2025.

"Surat itu merupakan bentuk perhatian pemerintah. Secara formal, kita belum rapat mengenai surat dari Menkeu,yang jelas kita akan melakukan efisiensi.

Dia melanjutkan, salah satu upaya efisiensi adalah menekan pemakaian BBM karena biayanya lebih mahal dari pada batu bara. Saat ini, banyak pembangkit listrik yang membutuhkan biaya bahan bakar yang mahal.

Menurutnya, PLN terus mempercepat pembangunan PLTU. Selain itu, PLN juga tengah memfokuskan membangun pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) di sumur gas atau wellhead dan di mulut tambang untuk PLTU. "Tertundanya PLTU bisa membuat inefesiensi," katanya.

Selain itu, PLN juga mengejar penjualan listrik yang tahun ini melemah dibandingkan tahun sebelumnya. Penjualan diharapkan dapat meningkatkan kinerja PLN di mata pemerintah dan perusahaan keuangan.

Menurutnya, perusahaan pelat merah tersebut akan menciptakan pasar baru untuk mengejar penjualan, seperti menyediakan sarana pengisian listrik umum untuk kendaraan listrik dan sebagainya. "Penjualan listrik juga akan kita kejar," tegasnya.

Namun, PLN dan pemerintah belum berencana untuk mengubah tarif penjualan listrik, meski dalam Surat Sri Mulyani tersebut harga tarif listrik dinilai mempengaruhi pembiayaan PLN dalam membangun pembangkit 35.000 MW.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper