Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia menilai kebijakan ekonomi yang diluncurkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha sebagai upaya konsisten untuk menjadikan Indonesia negara yang memiliki pertumbuhan progresif.
Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo mengatakan, untuk membuat Indonesia mempunyai pertumbuhan ekonomi kuat, berkesinambungan dan inklusif, memang harus selalu memberi perhatian pada hal penting, seperti perbaikan daya asing, infrastruktur, SDM handal dan juga aspek-aspek perizinan yang bisa dilakukan dengan lebih baik.
"Single submission yang akan bisa memberikan persetujuan kegiatan ekonomi di pusat dan daerah itu luar biasa," ujar Agus selepas shalat Ied di Masjid BI Baitul Ihsan, Jumat (1/9/2017).
Baca Juga
Selama ini, Agus mengungkapkan, adanya BKPM saja sudah menjadi suatu kekuatan dari Indonesia untuk mendorong pertumbuhan investasi.
"Tetapi kalau bisa mempersiapkan satu atap dan perizinan bisa diselesaikan disitu, serta diberikan satu service level agreement sehingga ada kepastian kalau diajukan [perizinan] akan selesai dalam satu hari, atau 25 hari, 7 hari atau 3 jam itu baik sekali," tegasnya.