Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Juli, Terminal Peti Kemas Semarang Angkat 367.869 TEUS

TPKS mencatat hingga Juli 2017 melakukan bongkar muat sebesar 367.869 twenty foot equivalent unit (TEUs).
Terminal Peti Kemas Semarang/Pelindo III
Terminal Peti Kemas Semarang/Pelindo III

Bisnis.com, SEMARANG - Terminal Peti Kemas Semarang mencatat hingga Juli 2017 melakukan bongkar muat sebesar 367.869 twenty foot equivalent unit (TEUs) . Perusahaan sendiri menargetkan dapat melayani 677.669 TEUs.

Manajer Operasi dan Komersial Terminal Peti Kemas Semarang (TPKS) Taufiq Rachman mengatakan saat ini TPKS memiliki kemampuan melayani 800.000 TEUs per tahun. Akan tetapi, kapasitas itu belum dimanfaatkan sepenuhnya oleh pelaku usaha karena kapasitas yang terpakai baru berkisar 600.000 TEUs.

“Untuk meningkatkan pelayanan kami terus berbenah semaksimal mungkin seperti melakukan peninggian seaway hingga penambahan crane ARTG,” kata Taufiq di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (29/8/2017).

Automated rubber tired gantry (ARTG) crane merupakana alat pengangkat peti kemas ke atas truk. Sementara itu, hingga Juli 2017  Lamanya waktu bongkar muat peti kemas (dwelling time) di TPKS mencapai 5,5 hari.

Taufiq mengatakan jika dilakukan breakdown, PTKS hanya memberikan andil 0,52 hari dalam proses ini ketika menurunkan barang dari kapal dan memindahkannya ke truk pengangkut. TPKS Semarang berada di bawah PT Pelabuhan indonesia (Pelindo) III.

“Selebihnya berada di tangan pengguna jasa. Mungkin berkas administrasinya belum lengkap sehingga belum memperoleh persetujuan pengeluaran barang atau bisa juga keterbatasan gudang sehingga memilih menumpuk di pelabuhan,” kata Taufiq.

Ketua DPC Indonesian National Shipowners Assosiation (INSA) Semarang, Ridwan, mengatakan saat ini dunia usaha mengharapkan TPKS terus melakukan moderenisasi untuk memudahkan layanan bagi dunia usaha terutama untuk sarana pendukung seperti crane dan akses lainnya.

Dia juga menyoroti layanan pelabuhan berbasis elektronik (Inaport) yang mulai diterapkan di Semarang pada 22 Agustus lalu oleh Kementerian Perhubungan.

Dia mengharapkan otoritas memberi supporting bagi anggota INSA terutama yang berada di pelabuhan rakyat. Evaluasi yang dilakukan oleh para pengusaha pemilik kapal di Semarang ini mencatat masih ada kesulitan dalam proses pengunduhan dokumen oleh anggota. “Akhirnya mereka tetap datang ke kantor otoritas dan mengurus manual.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper