Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kereta Cepat Jakarta-Bandung : TOD Walini Harus Ubah Zonasi

Rencana PT Kereta Cepat Indonesia-China (PT KCIC) menjadikan Walini, Kabupaten Bandung Barat sebagai transit oriented development (TOD) Kereta Cepat Jakarta-Bandung tertahan diperubahan zonasi.
Petugas kepolisian menjaga lokasi 'groundbreaking' pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Cikalong Wetan, Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (21/1). Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung sepanjang 142 km tersebut bertujuan untuk mendorong pertumbuhan perekonomian, khususnya daerah Jakarta dan Bandung ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Petugas kepolisian menjaga lokasi 'groundbreaking' pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Cikalong Wetan, Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (21/1). Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung sepanjang 142 km tersebut bertujuan untuk mendorong pertumbuhan perekonomian, khususnya daerah Jakarta dan Bandung ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, BANDUNG—Rencana PT Kereta Cepat Indonesia-China (PT KCIC) menjadikan Walini, Kabupaten Bandung Barat sebagai transit oriented development (TOD) Kereta Cepat Jakarta-Bandung tertahan diperubahan zonasi.

Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa mengatakan dalam rapat terakhir pihaknya bersama Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) sebagai tindak lanjut rapat terbatas Presiden Joko Widodo terkait proyek strategis nasional dan non strategis di Jabar. “Salah satu penekanan yakni proyek kereta cepat Jakarta-Bandung,” katanya di Gedung Sate, Bandung, Rabu (23/8).

Setelah Pemprov Jabar melakukan upaya percepatan proses penerbitan penatapan lokasi (penlok), kini proyek tersebut masih menghadapi persoalan terkait tata ruang khususnya TOD Walini. PT KCIC menurut Iwa menginginkan sebagian TOD Walini dapat dikembangkan sebagai pusat komersial, dan perdagangan atau jasa.

“PT KCIC ingin kawasan tersebut berubah zona menjadi B2, sementara saat ini kawasan telah ditetapkan sebagai kawasan budidaya pertanian atau pembangunan yang tidak massif atau B4,” katanya.

Menurutnya selain permintaan perubahasan zonasi, rencana pembangunan TOD Walini lalu kawasan wisata dan agroindustri terpadu dan kampus ITB sendiri belum terakomodir dalam Rancangan Peraturan Presiden Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.

Raperpres yang sudah terkatung-katung sejak 2 tahun terakhir ini sendiri baru menetapkan dan menuangkan jalur trase, stasiun dan depo kereta cepat Jakarta-Bandung. “Baik Pusat dan Pemprov Jabar akan sangat hati-hati menyikapi persoalan ini,” ujarnya.

Rapat sendiri menurut Iwa meminta agar kementerian dan lembaga terkait segera membahas penerbitan Raperpres Cekungan Bandung terutama bisa mengakomodasi proyek kereta cepat yang terhubung dengan 8 titik kereta ringan Bandung tanpa mengganggu daya dukung lingkungan. “Ini akan segera dibahas karena raperpresnya sudah masuk ke Sekretaris Kabinet,” tuturnya.

Iwa mengaku Pemprov Jabar meminta agar perubahan zonasi di Walini ini disikapi hati-hati dengan mengendepankan kajian yang komprehensif. Persoalan ini rencananya akan dibahas dan menjadi domain pemerintah pusat. “Tinggal kita menunggu perkembangan ini, prinsipnya Pemprov Jabar akan membantu sesuai arahan Bapak Presiden,” paparnya.

Pemprov Jabar juga mendorong agar PT KCIC terus menerus melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah yang jalurnya dilewati kereta cepat. Koordinasi ini terutama terkait masterplan TOD di Karawang, Walini dan Tegalluar, Kabupaten Bandung. “Kami sendiri saat ini dalam posisi menuntaskan rencana penerbitan penlok. Mudah-mudahan proyek ini bisa mengalami percepatan,” pungkasnya.

Sementara itu, untuk urusan penlok, Pemprov Jabar juga meminta pada PT PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) sebagai pemegang saham di PT KCIC memperbaiki dan memverifikasi data sejumlah lahan yang terindikasi tidak jelas.

Sekretaris Tim Penlok Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bambang Riyanto mengatakan dari verifikasi terakhir pekan kedua Agustus data-data yang diajukan konsorsium banyak yang tidak tepat. Hal ini ditemukan usai pihaknya menelusuri fakta lapangan. “Kami proses ternyata dokumen perencanaan teknis mereka tidak akurat,” ujarnya.

Dia mencontohkan dari dokumen teknis lahan yang diserahkan ada masyarakat yang terkena trase tapi tidak diundang, ada yang sudah membuat berita acara terkena trase kenyataannya belum diukur. Bambang mengaku jumlah pemilik lahan yang datanya tidak valid ini banyak. “Kami minta PT PSBI memperbaiki data-data itu jangan sampai ada yang terlewat,” tuturnya.

Sementara itu, tim sendiri sudah menuntaskan proses verifikasi lahan yang sudah dikuasai sebelumnya oleh konsorsium. Menurutnya tidak ada persoalan apapun dari lahan yang dikuasai PT KCIC karena memiliki data-data yang valid. “Untuk lahan milik industri, BUMN, itu kami minta pada PT PSBI untuk mengurus itu,” katanya.

Kepala Bappeda Jabar Yerry Yanuar menambahkan urusan TOD Walini dalam raperpres Cekungan Bandung tidak memasukan rencana perubahan zonasi. Dalam draft masuk, hanya mengakomodasi konektifitas stasiun dan trase antara kereta cepat dan kereta ringan Bandung Raya.

“Pada rencana sebelumnya, stasiun kereta ringan tidak direncanakan dibangun di Tegalluar. Melainkan di Gedebage, Kota Bandung. Begitu juga dengan stasiun lain di ujung barat yang semula direncanakan dibangun di Cimindi dan Ciburuy menjadi bergeser ke Walini di Kabupaten Bandung Barat,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper