Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MTI: Pembatasan Roda Dua Perlu Dipersiapkan Matang

MTI menilai pemerintah perlu mempersiapkan program pembatasan pergerakan sepeda motor di Jalan HR Rasuna Said dan Sudirman dengan matang.
Jalan layang nontol Casablanca Jakarta dilintasi sepeda motor/Antara
Jalan layang nontol Casablanca Jakarta dilintasi sepeda motor/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai pemerintah perlu mempersiapkan program pembatasan pergerakan sepeda motor di Jalan HR Rasuna Said dan Sudirman dengan matang.

Presidium MTI Ellen S.W. Tangkudu mengatakan persiapan tersebut perlu dilakukan agar tujuan pembatasan pergerakan kendaraan roda dua dapat tercapai, yakni beralihnya pengguna kendaraan pribadi roda dua menggunakan angkutan umum.

“Kalau tidak terjadi [beralih dari kendaraan pribadi roda dua ke angkutan umum], gagallah program ini,” kata Ellen, Jakarta, Senin (21/8).

Dia menjelaskan pemerintah perlu memastikan angkutan umum yang dapat digunakan oleh masyarakat pada jalur tersebut sudah bagus. Tidak hanya itu, lanjutnya, angkutan umum yang akan digunakan oleh masyarakat harus sudah cukup terintegrasi.

Selain kesiapan sarana angkutan umum, paparnya, pemerintah juga perlu mengatur jalur sepeda motor yang dapat digunakan jika terdapat larangan melintas. Pemerintah, lanjutnya, bahkan perlu melakukan simulasi terkait pembatasan pergerakan roda dua.

Kemudian, dia menekankan pemerintah juga perlu memikirkan kendaraan-kendaraan roda dua yang digunakan untuk mengangkut barang seperti dokumen, makanan, dan sebagainya.

Dia melanjutkan pemerintah harus menyatakan kesiapan angkutan umum dan hal-hal lainnya dengan sebuah kajian yang dapat menujukan bahwa program pembatasan pergerakan kendaraan roda dua tersebut sudah siap.

Pemerintah, dia menekankan harus mampu membuat program pembatasan pergerakan kendaraan roda dua tersebut tidak hanya sekedar pelarangan. Masyarakat, lanjutnya, harus melihat program tersebut sebagai bentuk dorongan untuk beralih ke angkutan umum.

“Jangan sampai masyarakat harus mencari solusi sendiri atas program pembatasan pergerakan angkutan kendaraan roda dua,” tuturnya.

Selain melakukan pembatasan pergerakan roda dua, lanjutnya, pemerintah juga perlu memikirkan pembatasan roda empat mengingat mobil memiliki dimensi yang lebih besar dibandingkan dengan sepeda motor.

Pembatasan pergerakan roda empat di jalan HR Rasuna Said, ungkapnya rencananya menggunakan sistem electronic road pricing (ERP).

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan, pihaknya akan menerapkan daerah-daerah bebas kendaraan bermotor di beberapa jalan yang ada di Jabodetabek.

Kebijakan pembatasan kendaraan bermotor, ungkapnya merupakan salah satu bentuk dorongan pemerintah agar masyarakat mau menggunakan angkutan umum dalam melakukan kegiatan.

Pemerintah, lanjutnya, berencana tidak memberikan jalur alternatif bagi pengguna motor agar masyarakat benar-benar beralih menggunakan sangkutan umum dari angkutan pribadi sepeda motor.

Adanya jalur alternatif bagi daerah-daerah yang ditetapkan bebas sepeda motor, tuturnya, tidak akan membuat masyarakat beralih menggunakan kendaraan beroda dua tersebut.

Dia menuturkan sepeda motor merupakan kendaraan yang paling besar terlibat dalam kecelakaan yang terjadi di jalan raya.

Oleh karena itu, dia menekankan pembatasan pergerakan sepeda motor merupakan langkah pemerintah guna menjamin keselamatan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper