Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LKNI Nilai Meikarta Solusi Perumahan Perkotaan

Lembaga Konsumen Nasional Indonesia (LKNI) mengklaim pembangunan kota baru Meikarta di Cikarang, Bekasi, bisa menjadi solusi pemenuhan kebutuhan perumahan bagi konsumen.
Calon pembeli mencari informasi tentang unit apartemen pada Grand Launching Meikarta, Jawa Barat, Kamis (17/8)./JIBI-Nurul Hidayat
Calon pembeli mencari informasi tentang unit apartemen pada Grand Launching Meikarta, Jawa Barat, Kamis (17/8)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA --Lembaga Konsumen Nasional Indonesia (LKNI) mengklaim pembangunan kota baru Meikarta di Cikarang, Bekasi, bisa menjadi solusi pemenuhan kebutuhan perumahan bagi konsumen. 

Ketua LKNI Marius Widjayarta mengatakan promosi gencar yang dilakukan pengembang memang telah menyedot perhatian masyarakat dari berbagai kalangan. Bahkan ada pula yang mempertanyakan segi-segi perlindungan konsumen terkait termasuk masalah perizinan dan sistem Pre-Sales yang diterapkan dalam pembelian. 

Namun menurtnya tidak ada masalah jika masyarakat membeli hunian di kawasan tersebut.

"Meikarta dibangun oleh PT Lippo Cikarang Tbk, sebuah perusahaan terbuka (Tbk) yang telah melewati proses pengawasan ekstra dari berbagai instansi," katanya melalui keterangan resmi Jumat (18/8). 

Karena skala ekonomi yang besar dalam investasi, maka terwujud dalam skala kelengkapan dan pembangunan infrastruktur dan fasilitas yang masif, Meikarta berpotensi memberikan manfaat yang besar bagi konsumen, termasuk dalam pengadaan produk-produk berkualitas dengan harga lebih rendah dari pasaran. 

Dan dampaknya besar bagi penciptaan lapangan kerja, bahkan perkembangan ekonomi lokal dan nasional.  

Marius mengatakan Undang undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dapat ikut menopang kekuatan ekonomi nasional dengan catatan kedua belah pihak, yaitu  konsumen dan para pelaku usaha mengetahui dan menerapkan sejumlah pasal dalam UU tersebut secara benar dalam prinsip keadilan. 

Prinsip bisnis ekonomi yang saling memberi manfaat dapat berputar jika aturan ini dijalankan. Hak dan kewajiban kedua belah pihak  telah diatur dalam Pasal 4 hingga Pasal 7. Sehingga jika terjadi permasalahan kedua belah pihak harus bertemu dan mencari solusi yang saling menguntungkan dengan diawasi oleh tim pengawas yang susunan pengawasnya telah diatur dalam Pasal 36 pada UU Perlindungan Konsumen. 

Marius mencontohkan dalam menerapkan aturan hukum perlindungan konsumen tersebut bisa mengambil contoh pada mega proyek Meikarta yang sedang dibangun oleh PT Lippo Cikarang Tbk yang telah mengembangkan kawasan tsb selama 30 tahun terakhir. 

Menurutnya Proyek Meikarta cikal bakal pergerakan roda ekonomi secara luas. Proses izin terus berjalan sesuai pengembangan dan perluasan kawasan selama 30 tahun terakhir dan secara administratif PT Lippo cikarang Tbk merupakan perusahaan terbuka dan besar. Artinya ada sistem pengawasan karena Investasi yang dikeluarkan sangat besar, 278 triliun rupiah. Karena itu salah satu yang harus diperhatikan dalam proyek ini bagi pengembang usaha adalah pelayanan informasi Konsumen sesuai pasal 6 dan pasal 7. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper