Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perpadi: HET Beras Akan Menentukan Harga Gabah

Kepastian harga eceran tertinggi seperti yang diusulkan untuk beras medium sebesar Rp9.000 per kg dan premium Rp11.500 per kg, masih akan dibahas pada Jumat (18/8) ini. Meski demikian, Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) menilai semestinya pemerintah terlebih dulu menentukan harga gabah yang diinginkan, yang selanjutnya diikuti harga eceran tertinggi.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Kepastian harga eceran tertinggi seperti yang diusulkan untuk beras medium sebesar Rp9.000 per kg dan premium Rp11.500 per kg, masih akan dibahas pada Jumat (18/8) ini.

Meski demikian, Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) menilai semestinya pemerintah terlebih dulu menentukan harga gabah yang diinginkan, yang selanjutnya diikuti harga eceran tertinggi.

Ketua Umum Perpadi Sutarto Alimoeso mengatakan, keinginan pemerintah mengatur harga eceran tertinggi beras akan menentukan harga gabah di tingkat petani. Dia menyebut, rata-rata harga gabah kering panen di sentra produksi seperti Jawa Barat dan Jawa Timur saat ini sebesar Rp4.600 per kg, di beberapa wilayah lain sebesar Rp5.000 per kg. Dengan posisi harga Rp5.000 per kg GKP misalnya, kata dia, maka harga beras sekitar Rp10.000 per kg.

Harga GKP di sentra produksi sudah di atas Harga Pembelian Pemerintah yang diatur dalam Inpres No 5/2015 maupun harga acuan pembelian di tingkat petani yang diatur dalam Permendag No 27/2017 sebesar Rp3.700 per kg. Menurutnya, jika melihat pengalaman, ini karena produksi pada panen kedua lebih sedikit dibandingkan dari panen pertama.

Meski demikian, Perpadi tetap menunggu keputusan pemerintah. Terlebih, HET masih akan ditinjau setiap empat bulan sekali. "Sebenarnya yang sangat menentukan berapa keinginan pemerintah menetapkan harga gabah, karena sumbernya dari situ," kata dia ditemui usai pelantikan pengurus Koperasi Perpadi Jaya periode 2017-2022 di Kementerian Pertanian, Rabu (16/8).

Pada kesempatan yang sama, Ketua Koperasi Pasar Induk Beras Cipinang Zulkifli Rasyid menyampaikan, jika pemerintah menetapkan HET beras medium Rp9.000 per kg, maka berisiko menekan pedagan dan petani.

Menurutnya, angka yang diusulkan tidak relevan dengan kondisi di lapangan. Zul mencontohkan harga beras di Karawang mencapai Rp8.900 per kg, belum termasuk ongkos distribusi Rp100 per kg beras ke PIBC.

"Mungkinkah jika HET Rp9.000 per kg, sementara pedagang membeli sudah di angka Rp9.000 per kg," katanya.

Zul menambahkan, koperasi yang beranggotakan 140 pedagang itu mengusulkan agar HET beras medium Rp10.000 per kg dan premium Rp14.500 - Rp15.000 per kg. Usulan ini sudah mempertimbangkan biaya distribusi antar pulau sebesar Rp500 - Rp600 per kg, jika HET berlaku nasional.

"Tolong dihitung kembali. Sebab, ini untuk kepentingan orang banyak," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper