Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Garam Impor dan Panen Petani Bisa Penuhi Kebutuhan

Pemerintah meyakini pasokan bahan baku garam konsumsi dari Australia sebanyak 75.000 ton serta mulai adanya panen dari petambak lokal dapat menutupi kebutuhan dalam sebulan.
Suasana bongkar muat garam impor dari Kapal MV Golden Kiku ke truk pengangkut di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (12/8)./ANTARA-Zabur Karuru
Suasana bongkar muat garam impor dari Kapal MV Golden Kiku ke truk pengangkut di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (12/8)./ANTARA-Zabur Karuru

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah meyakini pasokan bahan baku garam konsumsi dari Australia sebanyak 75.000 ton serta mulai adanya panen dari petambak lokal dapat menutupi kebutuhan dalam sebulan.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengungkapkan kebutuhan garam di dalam negeri sebesar 100.000 ton—110.000 ton tiap bulan. Dengan masuknya pasokan impor dari Australia, menurutnya dapat segera menutupi kebutuhan konsumen.

“Diharapkan dapat memenuhi Agustus ini karena hasil panen petani sudah mulai,” ujarnya saat diskusi Garam Nasional Permasalahan dan Solusinya di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (16/8).

Oke menjelaskan pemerintah menempuh jalan impor garam akibat harga komoditas itu melejit di pasaran. Sebelum ada penugasan impor, Kementerian Perdagangan mencatat harga garam secara rata-rata nasional sebesar Rp8.600 per kilogram.

“Jadi waktu izin impor dkeluarkan kondisi garam rakyat tidak dapat memenuhi kebutuhan domestik,” jelasnya.

Direktur Keuangan PT Garam Anang Abdul Qoyyum sebelumnya mengatakan telah menerima daftar industri kecil dan menengah (IKM) yang mendapatkan alokasi garam impor. Dia menyebut ada sekitar 200 industri rumah tangga dan industri pengasinan ikan yang akan mendapatkan alokasi.

"Daftar IKM yang diverifikasi oleh Kementerian Perindustrian telah diserahkan ke kita dan akan koordinasi dengan Satgas Pangan,” ujarnya.

Anang menjelaskan nantinya garam impor tersebut akan dijual dengan harga kisaran Rp2030 per kilogram. Hal itu menurutnya untuk tetap menjaga keuntungan di tingkat petambak garam lokal. 

"Kita berharap nantinya harga garam di tingkat petani bisa terjaga di harga Rp1.000 per kilogram," imbuhnya.

Seperti diketahui, Jumat (28/7/2017), Kementerian Perdagangan menugaskan PT Garam untuk mengimpor 75.000 ton garam bahan baku untuk garam konsumsi. Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebut impor garam dilakukan mengingat adanya kondisi khusus.  

Jumlah produksi dalam negeri saat ini jauh dari kondisi normal. Biasanya, dalam sebulan mampu dihasilkan sekitar 166.000 ton garam konsumsi per bulan namun berdasarkan hasil verifikasi produksi Mei 2017—Juli 207 hanya 6.200 ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nurhadi Pratomo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper