Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Cara Kementerian Desa Perangi Tengkulak

Maraknya kehadiran 'tengkulak' yang menjual hasil panen dan menekan para petani di beberapa pedesaan membuat Kementerian Desa PDTT mengambil langkah menggalakkan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) yang didesain untuk membuat desa-desa jadi mandiri.
Kementerian Desa mendorong agar desa lebih mandiri sehingga bebas dari tengkulak.
Kementerian Desa mendorong agar desa lebih mandiri sehingga bebas dari tengkulak.

Bisnis.com, JAKARTA—Maraknya kehadiran 'tengkulak' yang menjual hasil panen dan menekan para petani  di beberapa pedesaan membuat Kementerian Desa PDTT mengambil langkah menggalakkan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) yang  didesain untuk membuat desa-desa jadi mandiri.

“Sekarang ini masih ada model-model tengkulak. Nah kita sekarang dorong para petani untuk menjalankan empat program unggulan  yang tujuannya untuk membuat desa-desa jadi mandiri,” kata Menteri Desa PDTT Eko Putro dalam keterangan resmi yang dikutip Bisnis, Minggu (16/7).

Menurutnya, dengan Prukades tersebut kawasan perdesaan diharapkan bisa menghasilkan skala ekonomi yang besar.

“Dengan cara ini dunia usaha masuk ke desa, masyarakat pun tak perlu pusing lagi memikirkan tentang proses pascapanen. Karena sarana pascapanen merupakan hal penting dalam sektor pertanian. Pasar akan melirik hal tersebut lantaran sarana pascapanen akan  meningkatkan nilai tambah produk pertanian baik dari segi jumlah maupun kualitas,” jelasnya.

Tak hanya itu, dengan adanya Prukades, kehadiran tengkulak juga dapat diminimalisir sehingga tentu berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat.

“Nanti desa diminta agar menentukan produk unggulannya dan fokus mengembangkan hal tersebut. Dengan fokus pada produk unggulan, maka diharapkan terdapat peningkatan skala produksi yang tinggi,” katanya.

Seperti yang diketahui, program Prukades dilakukan dengan mengklasterisasi desa sesuai dengan produk unggulannya. Selain Prukades, lanjut Eko, tiga program unggulan Kemendes PDTT lainnya dalam upaya percepatan pembangunan desa yakni mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), membangun embung air desa, dan membangun sarana olahraga desa.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper