Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia & Swiss Kerja Sama Pertukaran Informasi Keuangan

Pemerintah akan menandatangani joint declaration dengan pemerintah Swiss terkait implementasi exchange of financial accoount information .
Ilustrasi: Penghindaran pajak/oecd.org
Ilustrasi: Penghindaran pajak/oecd.org

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akan menandatangani joint declaration  dengan pemerintah Swiss terkait implementasi exchange of financial accoount information .

 

Berdasarkan keterangan resmi dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, penandatanganan kerja sama itu akan dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan Duta Besar Swiss untuk Indonesia Yvonne Bauman di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Selasa (4/7/2017).

Adapun sebelumnya, otoritas pajak akan mempercepat kerja sama dengan negara- negara yang ditengarai sebagai tempat parkirnya uang milik wajib pajak asal Indonesia. Ada dua skema kerja sama yang mesti dilakukan pemerintah sebagai syarat implementasi AEOI.

Pertama, bilateral competent autority agreement atau BCAA, skema kerja sama ini disyaratkan oleh 10 negara yang dikenal sebagai negeri suaka pajak atau tax haven. Negara-negara itu yakni  Singapura, Hong Kong, Panama, Uni Emirat Arab, Brunei Darussalam, Makau, Dominika, Vanuatu, Trinidad & Tobago, dan Bahama.

Kendati akan menyelesaikan skema BCAA ke sepuluh negara tersebut, namun pemerintah akan memprioritaskan ke  negara yang menjadi tujuan wajib pajak Indonesia menyimpan dana mereka di luar negeri, salah satunya Singapura.

Khusus Singapura, sebelum pertukaran informasi secara otomatis itu diimplementasikan,negeri jiran itu mensyaratkan supaya Indonesia terlebih dahulu menjalin kerja sama dengan Hong Kong. Setelah syarat itu terealisasi, rencanannya dalam waktu dekat pemerintah segera mengupayakan BCAA  dengan Singapura.

Berdasarkan catatan Bisnis, Singapura dan Hong Kong termasuk lima negara asal deklarasi harta paling banyak. Dari Rp1.036,7 triliun jumlah deklarasi harta asal luar negeri, 60% diantaranya berasal dari Singapura.

Sedangkan skema kerja sama yang ke dua adalah multilateral competent authority agreement atau MCAA. Skema kerja sama itu dipilih oleh 90 negara lainnya yang berkomitmen mnegimplementasikan AEoI

Pemerintah akan menandatangani joint declaration dengan pemerintah Swiss terkait dengan implementasi Exchange of Financial Accoount Information .


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Lutfi Zaenudin
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper