Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pasokan Kakao Sulit Dicari

Industri pengolahan kakao sulit mencari pasokan bahan baku di dalam negeri karena produksi tak mencukupi.

Bisnis.com, JAKARTA—Industri pengolahan kakao sulit mencari pasokan bahan baku di dalam negeri karena produksi tak mencukupi.

Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Kakao Indonesia (AIKI) Sindra Wijaya mengatakan perkebunan lokal hanya mampu memproduksi sebanyak 340.000 ton kakao. Sementara itu kapasitas terpasang industri pengolahan kakao mencapai 800.000 ton per tahun.

“Pasokan kakao di dalam negeri saja belum bisa menutupi kebutuhan industri. Ditambah lagi, produktifitas perkebunan kakao tahun ini merosot lagi, ya makanya kami antisipasi dengan meningkatkan impor,” kata Sindra, Selasa (20/6/2017).

Sindra memproyeksikan industri domestik tahun ini mampu mengolah sebanyak 430.000 ton kakao. Volume produksi kakao olahan domestik pada tahun lalu sebanyak 390.000 ton.

“Produksi mungkin naik 10%, tapi biji kakaonya semakin sulit didapat. Mau tidak mau industri mengimpor bahan baku,” ujar Sindra.

Badan Pusat Statistik mencatat volume impor kakao periode Januari—Mei 2017 sebanyak 100,09 ribu ton, atau naik 226% dari volume impor periode Januari—Mei 2016 sebanyak 32 ribu ton. Kenaikan volume impor Januari—Mei 2017 itu juga sejalan dengan kenaikan nilai impor sebesar 135,5% yoy menjadi senilai US$264,1 juta.

Volume impor kakao pada bulan Mei 2017 tercatat sebanyak 20.150 ribu ton dengan nilai US$52,5 juta. Angka itu naik 15,27% dibanding nilai impor bulan sebelumnya senilai US$45,6 juta dengan volume sebanyak 18.634 ton.  Realisasi impor kakao pada tahun lalu mencapai 61 ribu ton.

Sebelumnya, krisis ketersediaan bahan baku semakin diperparah dengan pembebasan bea keluar terhadap komoditas itu. Menurutnya, pengepul cenderung lebih suka langsung melepas kakao mentah ke pasar ekspor ketimbang memasok kebutuhan industri pengolahan lokal.

“Akhirnya produk yang diekspor justru tidak memberikan nilai tambah yang lebih besar dan kami juga sulit mendapat bahan baku,” ujar Sindra.

Penetapan bea keluar di Indonesia masih bergantung kepada fluktuasi acuan harga komoditas internasional. Sindra mengusulkan pemerintah mengkaji kebijakan penetapan tarif bea keluar flat 10% ketimbang tarif progresif. Kebijakan itu dianggap lebih efektif untuk menjamin ketersediaan pasokan bahan baku pengolahan domestik karena penetapan tarif tidak bergantung fluktuasi harga komoditas internasional.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper