Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebijakan Agen Inspeksi Belum Disentuh, Asperindo Kecewa Berat

Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspress Pos dan Logistik kecewa karena pemerintah belum mengakomodasi usulan merevisi kebijakan tentang agen inspeksi atau regulated agent yang dianggap membebani pemerintah.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) Mohamad Feriadi (kanan), dan Wakil Ketua Umum Budi Paryanto, saat berkunjung ke Wisma Bisnis Indonesia di Jakarta, Senin (20/3)./JIBI-Dwi Prasetya
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) Mohamad Feriadi (kanan), dan Wakil Ketua Umum Budi Paryanto, saat berkunjung ke Wisma Bisnis Indonesia di Jakarta, Senin (20/3)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspress Pos dan Logistik kecewa karena pemerintah belum mengakomodasi usulan merevisi kebijakan tentang agen inspeksi atau regulated agent yang dianggap membebani pemerintah.

M. Feriadi, Ketua Umum DPP Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspress Pos dan Logistik (Asperindo) mengatakan pihaknya sangat menyayangkan Paket Kebijakan XV belum fokus pada logistik melalui udara.

Feriadi menilai pemerintah harus segera mengevaluasi tat acara kelola regulated agent (RA) karena penentuan tarif yang tidak jelas dan sangat tinggi.

“Harapan kami tentunya urusan tata laksana RA menyangkut keselamatan dan keamanan penerbangan dilakukan oleh pemerintah,” ujar Feriadi kepada Bisnis, Senin (19/6/2017).

Dia menegaskan, Asperindo berharap dengan tata laksana RA yang baik bisa membuat biaya logistik semakin efisien. Penurunan biaya logistik juga pada akhirnya bisa mendorong peningkatan ekonomi.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita juga mengatakan hal yang sama.

Dia menilai RA harus dideregulasi karena memiliki dampak yang besar terhadap biaya logistik. Dia pun menyayangkan pemerintah karena belum mengakomodasi poin itu dalam Paket Kebijakan XV.

“RA seharusnya dikembalikan saja kepada pemerintah, dan tak bisa dikelola oleh swasta,” usulnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper