Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Empat Mie Korea, Termasuk Samyang, yang Mengandung Babi. Berikut Penjelasan Lengkap Badan POM

Badan POM, Minggu (18/6/2017) mengumumkan soal penarikan produk mie instan asal Korea yang mengandung babi.
nongshim-bpom.jpg
nongshim-bpom.jpg

Bisnis.com, JAKARTA - Badan POM, Minggu (18/6/2017) mengumumkan soal penarikan produk mie instan asal Korea yang mengandung babi.

Dalam berita Hukmas Badan POM yang diunggah di laman resmi badan ini pukul 12.00 disebutkan ihwal proses perizinan dan pencabutan izin.

Disebutkan bahwa Badan POM menerbitkan izin edar produk makanan setelah dilakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, mutu, gizi, serta label.

Dalam peraturan Kepala Badan POM Nomor 12 Tahun 2016 dinyatakan bahwa pangan olahan yang mengandung bahan tertentu yang berasal dari babi harus mencantumkan tanda khusus berupa tulisan “MENGANDUNG BABI” dan gambar babi berwarna merah dalam kotak berwarna merah diatas dasar warna putih.

Ini Empat Mie Korea, Termasuk Samyang, yang Mengandung Babi. Berikut Penjelasan Lengkap Badan POM

Badan POM juga melakukan pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran (post-market vigilance) termasuk produk yang mengandung babi atau diduga mengandung babi dengan cara

(1) penempatan termasuk display di sarana ritel, yaitu produk yang mengandung babi harus diletakkan terpisah dari produk non babi dengan diberikan keterangan “MENGANDUNG BABI”, dan

(2) pengambilan contoh dan pengujian terhadap parameter DNA spesifik babi.

Ini Empat Mie Korea, Termasuk Samyang, yang Mengandung Babi. Berikut Penjelasan Lengkap Badan POM

Badan POM telah melakukan pengambilan sampel dan pengujian terhadap beberapa produk mi instan asal Korea. Dari beberapa produk yang telah dilakukan pengujian terhadap parameter DNA spesifik babi, beberapa produk menunjukkan positif (+) terdeteksi mengandung DNA babi yaitu:

No.

Nama Dagang

Nama Produk

Nomor Izin Edar

Importir

1.

Samyang

Mi Instan U-Dong

BPOM RI ML 231509497014

PT. Koin Bumi

2.

Nongshim

Mi Instan (Shim Ramyun Black)

BPOM RI ML 231509052014

PT. Koin Bumi

3.

Samyang

Mi Instan Rasa Kimchi

BPOM RI ML 231509448014

PT. Koin Bumi

4.

Ottogi

Mi Instan (Yeul Ramen)

BPOM RI ML 231509284014

PT. Koin Bumi

 

Berdasarkan pengecekan label diketahui bahwa produk yang mengandung babi tersebut tidak mencantumkan peringatan “MENGANDUNG BABI”.

Ini Empat Mie Korea, Termasuk Samyang, yang Mengandung Babi. Berikut Penjelasan Lengkap Badan POM

Importir juga tidak menginformasikan kepada Badan POM saat pendaftaran untuk mendapatkan izin edar bahwa produk yang didaftarkan tersebut mengandung babi.

Terhadap produk-produk tersebut, Badan POM telah memerintahkan importir yang bersangkutan untuk menarik produk dari peredaran.

Ini Empat Mie Korea, Termasuk Samyang, yang Mengandung Babi. Berikut Penjelasan Lengkap Badan POM

Sebagai langkah antisipasi dan perlindungan konsumen, Badan POM menginstruksikan Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia untuk terus melakukan penarikan terhadap produk yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk yang terdeteksi positif (+) mengandung DNA babi, namun tidak mencantumkan peringatan “MENGANDUNG BABI”.

Badan POM terus mengimbau pelaku usaha agar selalu menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan usahanya.

Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait peredaran Obat dan Makanan yang tidak memenuhi ketentuan.

Masyarakat harus menjadi konsumen cerdas dengan selalu "Cek KLIK". Pastikan kemasan dalam kondisi baik, cek informasi produk pada labelnya, pastikan memiliki Izin edar Badan POM, dan pastikan tidak melebihi masa Kedaluwarsa.

Masyarakat juga dapat mengecek legalitas produk Obat dan Makanan melalui website Badan POM atau aplikasi android “CekBPOM”.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Sumber : pom.go.id
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper