Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Inpex Belum Bisa Tetapkan Harga Jual Gas Pipa Masela, Ini Penyebabnya

Inpex Masela Limited sebagai operator Blok Masela belum bisa menetapkan harga jual gas pipa Masela karena harus menanti kajian selesai.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Inpex Masela Limited sebagai operator Blok Masela belum bisa menetapkan harga jual gas pipa Masela karena harus menanti kajian selesai.

Vice President Corporate Services Inpex Nico Muhyiddin mengatakan saat ini Inpex telah memulai persiapan kajian. Secara umum, dia menuturkan Inpex yang menguasai saham partisipasi sebesar 65% dan Shell 35% di Blok Masela memerlukan waktu untuk bisa mendapatkan berapa harga jual gas pipa maupun LNG dari Masela.

Melalui tahapan pendefinisian proyek, pihaknya memperkirakan berapa komponen biaya yang harus dikeluarkan untuk mengembangkan lapangan. Kemudian, perhitungan secara detail dari sisi keteknisan dan keekonomian diperoleh pada tahap desain detail proyek atau (front end engineering design/FEED) yang akan memformulasikan rencana pengembangan lapangan (plan of development/PoD).

"Nanti masih lama. Tunggu proses studi ini selesai," ujarnya saat ditemui di acara Focus Group Discussion Indonesian Petroleum Association (IPA) di Jakarta, Senin (12/6).

Menurutnya, bila hanya melalui surat perintah dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), belum bisa didapatkan berapa harga jual gas yang mendukung pengembangan lapangan.

Adapun, pada surat perintah disebutkan bahwa kapasitas kilang LNG ditetapkan 9,5 juta ton per tahun (million ton per annum/MTPA) dan produksi gas pipa sebesar 150 juta kaki kubik per hari (million standard cubic feet per day/MMscfd). Inpex sebagai operator juga akan melakukan kajian di tiga lokasi pada satu pulau.

Selain itu, dia pun mengaku tak mengetahui proses yang kini berjalan di Kementerian Perindustrian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang penetapan alokasi. Pastinya, Inpex bekerja mengacu pada surat perintah SKK Migas.

"Dari proses surat, enggak bisa [didapatkan] harga [jual gasnya]," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper