Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MUDIK LEBARAN: Ini Beberapa Wilayah Lautan Waspada Cuaca Ekstrem

Para pelaksana pelayaran diminta mewaspadai sejumlah perairan yang bercuaca ekstrim memasuki musim mudik lebaran.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub A. Tonny Budiono mengeluarkan Maklumat Pelayaran Nomor 62/VI/DN-17 pada 5 Juni 2017 yang menginstruksikan kepada para Kepala Syahbandar dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar tetap mewaspadai adanya cuaca ekstrem dan gelombang tinggi yang masih terjadi di sebagian wilayah perairan Indonesia.

Permintaan tersebut sebagai upaya peningkatan keselamatan pelayaran khususnya menjelang masa angkutan laut Lebaran 2017. Sebagaimana hasil pemantauan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), diperkirakan pada 4 - 10 Juni 2017 akan terjadi cuaca ekstrim dengan tinggi gelombang 4 hingga 6 meter dan hujan lebat pada beberapa wilayah.

Sejumlah wilayah yang perlu diwaspadai itu yakni Laut Andaman, perairan Aceh-Sabang, perairan Pulau Simeulue-Meulaboh, perairan Kepulauan Nias dan Sibolga, perairan Sumatra Barat dan Kepulauan Mentawai, Bengkulu dan Pulau Enggano, bagian barat Lampung, Selat Sunda bagian selatan, selatan Jawa, selatan Bali dan Nusa Tenggara Barat, serta perairan selatan Pulau Sumba.

Tonny mengingatkan kepada seluruh syahbandar untuk memantau ulang kondisi cuaca setiap hari melalui website www.bmkg.go.id dan menyebarluaskan hasil pemantauan itu kepada pengguna jasa dengan memampangkannya di terminal atau tempat embarkasi/debarkasi penumpang.

"Apabila kondisi cuaca membahayakan keselamatan kapal, syahbandar harus menunda pemberian Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sampai kondisi cuaca di sepanjang perairan yang akan dilayari benar-benar aman," jelas Tonny melalui siaran pers.

Tonny juga meminta kepada seluruh operator kapal khususnya para nakhoda agar memantau kondisi cuaca sekurang-kurangnya 6 jam sebelum kapal berlayar dan melaporkan hasilnya kepada syahbandar saat mengajukan permohonan SPB.

Jika terjadi cuaca buruk, kapal tersebut harus segera berlindung di tempat yang aman dan segera melaporkannya kepada syahbandar dan stasiun radio pantai (SROP) terdekat dengan menginformasikan posisi kapal dan kondisi cuaca di sekitar.

Dirjen Hubla juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) dan Kepala Distrik Navigasi untuk mennyiagakan kapal-kapal negara (kapal patroli/kapal perambuan) dan segera memberi pertolongan jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan kapal.

“Kepala SROP dan nakhoda kapal negara diimbau untuk selalu memantau dan menyeberluaskan kondisi cuaca dan berita marabahaya,” ujarnya.

Dirjen Hubla juga meminta apabila terjadi kecelakaan di laut, maka Kepala SROP dan nakhoda kapal harus segera berkoordinasi dengan Pangkalan PLP untuk selanjutnya dapat melaporkan kejadian tersebut kepada Pos Komando Pengendalian dan Operasional (Poskodalops) serta Kantor Pusat Ditjen Hubla.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper