Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementan Dorong Pembangunan RPH Unggas di daerah

Kementerian Pertanian mendorong pembangunan rumah potong hewan unggas (RPHU) di daerah, terutama di sentra peternakan komoditas tersebut, agar peternak dapat berdaya saing.
Pekerja memberikan pakan ternak./JIBI-Nurul Hidayat
Pekerja memberikan pakan ternak./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, MALANG -- Kementerian Pertanian mendorong pembangunan rumah potong hewan unggas (RPHU) di daerah, terutama di sentra peternakan komoditas tersebut, agar peternak dapat berdaya saing.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian, I Ketut Diarmita mendukung inisiasi Wakil Bupati Pati, Saiful Arifin untuk mengembangkan pusat agribisnis peternakan itik di Kabupaten Pati.

“Saya sangat mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan oleh Wakil Bupati Pati untuk dapat memberdayakan peternak unggas di Kabupaten Pati ini agar lebih berdaya saing”, kata I Ketut Diarmita dalam keterangan resminya, Sabtu (3/6/2017).

Kunjungan kerja ke Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (1/6/2017). Pendirian RPHU itu sejalan dengan kebijakan pemerintah yang saat ini terus mendorong tumbuhnya usaha pemotongan, penyimpanan dan pengolahan unggas, sehingga hasil usaha peternak tidak lagi dijual sebagai ayam atau itik segar melainkan dalam bentuk daging beku ataupun inovasi produk lainnya.

Pasar untuk komoditas unggas di Indonesia didominasi fresh commodity, sehingga produk mudah rusak. Kecepatan distribusi dan keseimbangan supply-demand menjadi faktor penting penentu harga, sehingga intervensi perlu dilakukan dari hulu hingga hilir.

Diarmita menyampaikan, saat ini perusahaan yang memiliki RPHU telah melakukan penyimpanan dengan fasilitas cold storage, hanya mampu menampung stock sebesar 15-20% dari total produksi.

Peternak mandiri maupun integrator saat ini sama-sama menjual ayam hidup, maka keduanya terjebak pada commodity trap, yakni jebakan komoditas dimana harga tergantung pada supply demand.

“Jika harga jatuh, peternak dengan modal kecil yang umumnya tidak memiliki cadangan dana ketika harga jatuh akan mudah mengalami kebangkrutan,” ungkapnya.

Untuk itu, pemerintah telah mewajibkan bagi pelaku usaha dengan kapasitas produksi produksi paling sedikit 300.000 ekor/pekan harus RPHU yang memiliki fasilitas rantai dingin. Dengan begitu maka angka penjualan ayam beku dapat ditingkatkan untuk mengurangi terjadinya commodity trap yang terjadi selama ini.

Pemerintah juga terus mendorong pelaku usaha perunggasan untuk dapat berdaya saing dan meningkatkan ekspor. Kegiatan tersebut selain untuk meningkatkan GDP (gross domestic product) Indonesia, juga dapat menyelesaikan kendala yang dihadapi oleh masyarakat perunggasan di Indonesia saat ini yaitu terkait harga yang sangat berfluktuasi.

“Ekspor adalah suatu keniscayaan karena dalam perkembangannya kedepan konsumsi daging akan beralih dari red meat ke white meat artinya unggas punya peluang untuk berkembang,” ucapnya.

Untuk mencapai tujuan tersebut, maka produk peternakan kita harus memenuhi persyaratan internasional, karena perdagangan antar negara saat ini menuntut adanya informasi tentang bagaimana hewan dipelihara, diangkut dan disembelih, sehingga penerapan kesejahteraan hewan dituntut untuk melekat pada informasi produk hewan yang dijual.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper