Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Jamin Usaha Peternakan Sapi Tidak Mati

Pemerintah menjamin impor daging kerbau tidak akan mematikan usaha peternakan sapi pedaging.
Pedagang menata daging sapi yang dijual di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (16/5)./Antara-Sigid Kurniawan
Pedagang menata daging sapi yang dijual di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (16/5)./Antara-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, MALANG—Pemerintah menjamin impor daging kerbau tidak akan mematikan usaha peternakan sapi pedaging.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian Fini Murfiani mengatakan ketersediaan produksi daging sapi lokal di 2017 belum mencukupi kebutuhan nasional.

“Berdasarkan prognosa produksi daging sapi di dalam negeri tahun 2017 sebesar 354.770 ton, sedangkan perkiraan kebutuhan daging sapi di dalam negeri tahun 2017 sebesar 604.968 ton, sehingga untuk memenuhi kekurangannya dipenuhi dengan impor, baik dalam bentuk impor sapi bakalan maupun daging,” ujarnya dalam keterangan resminya, Selasa (23/5/2017).

Kontroversi yang terjadi di masyarakat, kata dia, lebih dikarenakan pada harga jual daging kerbau eximpor yang jauh lebih murah dari harga daging sapi lokal, sehingga dihawatirkan oleh akan mengurangi permintaan daging sapi lokal.

Untuk itu, Pemerintah melalui Kementerian Pertanian menegaskan bahwa Pemasukan daging kerbau ke Indonesia melalui penugasan dari Pemerintah kepada Bulog, bertujuan bukan untuk mengguncang harga daging sapi, tetapi untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang belum bisa menjangkau harga daging sapi agar ada alternatif bagi mereka untuk menjangkaunya.

Pemerintah juga berharap dengan adanya impor tersebut dapat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, sementara sapi-sapi milik peternak dapat berkembangbiak dengan baik, terutama untuk menghindari pengurasan sapi lokal karena meningkatnya permintaan, sehingga menyebabkan adanya pemotongan sapi betina produktif.

Selain itu, distribusi daging kerbau ex-impor juga diprioritaskan hanya untuk daerah-daerah sentra konsumen dan dapat diedarkan ke daerah lain sepanjang tidak ada penolakan dari Pemerintah Daerah setempat, yang diharapkan tidak menganggu daging sapi lokal.

Di sisi lain, daging sapi lokal memiliki pangsa pasar tersendiri terkait dengan kebiasaan/budaya masyarakat untuk mengkonsumsinya karena keunggulan cita rasa yang dimilki dan kualitas yang dapat disetarakan dengan pangan organik. Hal ini karena pola pemeliharaan dan pemberian pakan sapi lokal masih mengandalkan pakan hijauan.

Berdasarkan informasi perkembangan harga yang dihimpun oleh Petugas Informasi Pasar (PIP) utamanya di daerah sentra produsen, yaitu 9 Provinsi (Sumatera Barat, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Selatan), pada bulan Februari-Maret 2017 harga sapi per berat hidup di tingkat peternak terkoreksi rata-rata masih mengalami peningkatan 0,05%.

Selain itu, dengan diglontornya daging kerbau ex-impor, harga daging sapi segar tetap bertahan dikisaran Rp110.000-Rp120.000/kg. Harga tersebut dianggap masih wajar dan tetap memberikan keuntungan bagi para peternak sapi lokal. Sebagaimana diketahui bahwa daging sapi lokal harganya lebih tinggi karena pola pemeliharaan dari jumlah ternak, pakan, skala usaha, dan lain-lain yang belum optimal dan belum berorientasi bisnis, sehingga biaya produksi belum efisien.

Mencermati kondisi industri peternakan Indonesia ke depan, terutama terkait dengan usaha peternakan sapi potong, kata dia, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan saat ini industri sapi dan daging sapi masih lebih berkembang ke arah hilir terutama ke bisnis penggemukan dan impor daging.

Secara umum memang Indonesia masih mengandalkan pasokan impor untuk menutupi kebutuhan daging sapi di kota-kota besar terutama untuk wilayah Jabodetabek.

Dalam rangka pengendalian harga daging sapi, pemerintah juga akan tetap melakukan diversifikasi negara asal impor untuk menjamin ketersediaan daging di pasar.

Namun demikian, Pemerintah berkeinginan untuk mendorong industri peternakan sapi dan kerbau lebih ke arah hulu, yaitu ke arah perbibitan dan pengembangbiakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper