Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMKOT BITUNG: Larangan Transhipment Ikan Sebaiknya Direvisi

Pemerintah Kota Bitung, Sulawesi Utara meminta pemerintah pusat untuk melakukan revisi terhadap larangan bongkar muat ikan di laut lepas atau transshipment.Francisca A Poeloe Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Potensi dan Investasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bitung mengatakan, perikanan merupakan urat nadi perekonomian Bitung, sehingga perlu ada penyesuaian supaya semua pihak tak dirugikan.

Bisnis.com, BITUNG- Pemerintah Kota Bitung, Sulawesi Utara meminta pemerintah pusat untuk melakukan revisi terhadap larangan bongkar muat ikan di laut lepas atau transshipment.

Francisca A Poeloe Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Potensi dan Investasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bitung mengatakan, perikanan merupakan urat nadi perekonomian Bitung, sehingga perlu ada penyesuaian supaya semua pihak tak dirugikan.

"Ya harus ada penyesuaian, kabarnya memang ada revisi, namun kami belum tahu progressnya sampai sekarang," kata perempuan yang kerap disapa Sisca itu, di Bitung, Senin (22/5/2017).

Dia mengatakan, mereka telah melakukan sejumlah kajian untuk mencari solusi guna menyiasati kondisi tersebut. Namun, sampai sekarang mereka belum berhasil merumuskan konsep terkait hal itu.

Tak hanya itu, implementasi transshipment itu juga telah berimplikasi pada investasi di daerah tersebut. Investasi stagnan, bahkan tahun ini julah investor yang bergelut di industri pengolahan ikan tak bertambah.

Adapun sebelumnya, pemberlakukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.57 Tahun 2014 yang membatasi bongkar muat ikan di laut lepas mulai berimbas pada bisnis penangkapan ikan di Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Peraturan tersebut diterbitkan Kementerian Kelalutan dan Perikanan pada tahun 2014 lalu. Pemerintah ,kala itu, ingin mengurangi illegal fishing yang ditengarai berawal dari praktik transshipment.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Lutfi Zaenudin
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper