Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BISNIS WARALABA: AFI Beri Ide Soal Konsep Micro Franchising

Ketua Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) Anang Sukandar mengatakan micro franchising bisa disiapkan sebagai jalan keluar bagi calon pewaralaba yang kesulitan dalam hal permodalan di tengah tingginya harga lisensi waralaba saat ini
Ilustrasi./.
Ilustrasi./.

Bisnis.com, JAKARTA— Ketua Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) Anang Sukandar mengatakan micro franchising bisa disiapkan sebagai jalan keluar bagi calon pewaralaba yang kesulitan dalam hal permodalan di tengah tingginya harga lisensi waralaba saat ini.

Konsep ini menyasar usaha yang sudah ada dan telah dikenal luas oleh masyarakat di suatu daerah. “Kalau micro franchising, kita mulai dari sesuatu yang sudah ada di suatu kota. Misalnya, nasi uduk Kebon Kacang. Itu pasti sudah bisa diwaralabakan,” sebut dia.

Oleh karena itu, pemerintah daerah mesti aktif terlibat mencari bisnis yang potensial untuk dijadikan waralaba. Dalam hal pendanaan serta penentuan harga lisensi waralaba tersebut, penetapannya bisa dilakukan bersama oleh pemilik bisnis terkait, pemerintah daerah setempat, serta stakeholders lainnya.

Agar biayanya tidak memberatkan calon pewaralaba, maka pemerintah bisa menggandeng perbankan atau lembaga pembiayaan lainnya. Dengan demikian, calon pewaralaba tidak perlu mengeluarkan dana terlalu besar.

Micro franchising diyakini dapat berkembang di Indonesia. Apalagi, Indonesia memiliki banyak nama usaha yang sudah dikenal luas, terutama di bidang kuliner.

Saat ini, Indonesia memunyai 700 waralaba dengan jumlah gerai nyaris mencapai 25.000 unit dengan serapan tenaga kerja lebih dari 90.000 orang. Nilai transaksi industri ini pada 2015 menyentuh Rp175 triliun, dengan potensi kenaikan antara 10%-15% per tahun.

Data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mengungkapkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia merupakan yang terbesar di ASEAN dengan jumlah 59 juta pelaku usaha. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan Malaysia yang hanya memunyai 600.000 pelaku UMKM.

Dari jumlah itu, sebanyak 26,7 juta di antaranya bergerak di sektor non pertanian. Sektor ini berkontribusi hingga 59,7% terhadap PDB nasional.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tjahya Widayanti menyatakan waralaba merupakan bentuk ekonomi kerakyatan karena bisa dilakukan oleh siapa saja dan menjadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional. Kehadirannya juga dapat dimanfaatkan untuk turut menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan, contohnya dengan pengembangan waralaba di bidang agrobisnis.

Terkait penyusunan roadmap waralaba, yang sudah dibicarakan setidaknya sejak 2015, Tjahya mengaku pembahasannya masih berjalan. “Kami upayakan supaya bisa cepat selesai,” ucap dia.

Salah satu yang dibahas dalam peta jalan itu adalah masalah pendampingan dan pelatihan bagi pewaralaba, terutama yang pemula. Kemendag mengklaim memiliki program pendampingan, pelatihan, serta fasilitasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang ingin menjadi franchise. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper