Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MUDIK LEBARAN: Pemerintah Perlu Segera Kampanyekan Aturan Terkait Sepeda Motor

Pemerintah dinilai sebaiknya segera mengkampanyekan larangan penumpang sepeda motor lebih dari dua orang dan membawa barang berlebihan dalam masa angkutan lebaran 2017 karena rawan terhadap kecelakaan.
Pemudik sepeda motor memadati jalan di daerah Karawang, Jawa Barat/Antara
Pemudik sepeda motor memadati jalan di daerah Karawang, Jawa Barat/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dinilai sebaiknya segera mengkampanyekan larangan penumpang sepeda motor lebih dari dua orang dan membawa barang berlebihan dalam masa angkutan lebaran 2017 karena rawan terhadap kecelakaan.

Akademisi Universitas Katolik Soegijapranata Semarang Djoko Setijowarno mengatakan, sepeda motor merupakan kendaraan rawan terhadap kecelakaan lalu lintas.
"Sejak dini mestinya sudah dikampanyekan melarang sepeda motor ditumpangi lebih dari dua orang. Apalagi, membawa barang yang berlebih," kata Djoko, Jakarta, Selasa (16/5/2017).

Selain itu, dia menambahkan pemerintah juga perlu mulai mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai larangan membawa anak-anak ketika melakukan perjalanan mudik dengan sepeda motor.

PP No. 74/2014 tentang Angkutan Jalan, paparnya menyebutkan persyaratan teknis untuk sepeda motor meliputi, muatan memiliki lebar tidak melebihi stang kemudi.
Kemudian, tinggi muatan tidak melebihi 900 milimeter dari tempat duduk pengemudi, dan barang muatan ditempatkan di belakang pengemudi.
"Mencegah lebih baik ketimbang terlanjur membawa petaka," katanya.

Pada masa angkutan lebaran tahun ini, dia mengungkapkan kendaraan pribadi - terutama sepeda motor - masih akan mendominasi mudik lebaran 2017.
"Boleh saja [mudik menggunakan sepeda motor], habis kalau dilarang, mudiknya mau pake apa, kalau di daerah juga tidak tersedia sarana angkutan umum untuk bersilaturahmi atau berwisata," katanya.

Namun, paparnya peraturan - peraturan yang terkait dengan penggunaan kendaraan beroda dua tersebut harus ditaati.

Masyarakat, paparnya akan berpikir untuk menuruti peraturan jika ada ketegasan dari kepolisian.

"[Boleh mudik menggunakan sepeda motor] Dengan beberapa aturan yang menyehatkan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper