Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah meminta agar ritel modern membantu pengendalian harga kebutuhan bahan pokok (bapok) sesuai nota kesepahaman yang telah ditandatangani antara asoasiasi dan distributor.
Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Pengamanan Pasar Sutriono Edi menilai ritel modern merupakan pemimpin harga di pasaran.
“Jika harga di ritel modern terjaga, dampaknya akan terasa ke pasar rakyat dan warung,” kata Sutriono dalam keterangan resminya, Selasa (9/5/17).
Berdasarkan nota kesepahaman antara Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan distributor yang dilangsungkan pada tanggal 4 April 2017, telah ditetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk tiga komoditas di ritel modern. Gula ditetapkan tidak boleh lebih dari Rp2.500 per kilogram, minyak goreng dalam kemasan sederhana Rp11.000 per kilogram, dan daging beku Rp 80.000 per kilogram.
Harga tersebut, sambung Sutriono, akan dievaluasi setelah September 2017. Dengan demikian, dia berharap adanya keseimbangan harga baru.
Di sisi lain, dia menilai stabilisasi harga dan ketersediaan pasokan harus didukung oleh komitmen para distributor. Hal itu terkait penyaluran barang kepada pengusaha ritel.
“Komitmen para pelaku usaha distribusi barang kebutuhan pokok dan barang dalam menyalurkan barang kepada para pengusaha ritel penting, terutama ritel modern,” jelas Sutriono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel