Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

319 Pekebun Sawit Swadaya Tersertifikasi ISPO

Sebanyak 319 pekebun kelapa sawit swadaya mencetak sejarah sebagai kelompok pekebun swadaya pertama di Indonesia yang mendapatkan sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO)
Kelapa sawit./Bloomberg-Taylor Weidman
Kelapa sawit./Bloomberg-Taylor Weidman

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 319 pekebun kelapa sawit swadaya mencetak sejarah sebagai kelompok pekebun swadaya pertama di Indonesia yang mendapatkan sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Mereka yang tergabung dalam Asosiasi Amanah di kabupaten Pelalawan, Riau, itu berhasil memenuhi seluruh syarat dan kriteria yang diwajibkan oleh ISPO setelah menjalani proses pelatihan dan pendampingan yang difasilitasi oleh proyek Sustainable Palm Oil Initiative (SPOI) kerjasama United Nations for Development Programme (UNDP) dengan Kementerian Pertanian.

ISPO merupakan sistem sertifikasi yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia, yang bertujuan untuk menciptakan industri kelapa sawit Indonesia yang lebih berkelanjutan dan mendukung komitmen Presiden RI untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dengan memastikan diterapkannya peraturan perundang-undangan terkait perkebunan kelapa sawit.

Bagi para pekebun swadaya, sertifikasi ISPO saat ini masih bersifat sukarela. Namun, nantinya semua pekebun sawit akan diwajibkan bersertifikat ISPO, dimana Peraturan Presiden yang mengatur hal tersebut sedang disiapkan. Hal ini seklaigus mendorong keberterimaan sertifikat ISPO di pasar internasional.

Pekebun yang telah tersertifikasi ISPO juga berarti sudah memperoleh pengetahuan tentang praktek budidaya yang baik dan benar, sehingga membantu mereka dalam meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil kebun. Harapannya, dapat meningkatkan pendapatan pekebun secara keseluruhan, serta mencegah deforestasi dan kerusakan lingkungan dari perluasan lahan ataupun praktek perkebunan yang tidak lestari.

"Melalui kegiatan pelatihan dan pendampingan, para pekebun swadaya belajar banyak mengenai praktek budidaya yang baik, dan pentingnya menjaga lingkungan," tutur Ketua Asosiasi Amanah Narno, seperti dalam keterangan resmi pada Senin (10/4).

Tidak hanya pelatihan dan pendampingan, UNDP melalui SPOI juga membantu para pekebun swadaya untuk memenuhi persyaratan mengenai legalitas lahan. Sebab, salah satu kendala terbesar dalam proses sertifikasi adalah sebagian besar pekebun di Indonesia belum memiliki Surat Tanda Budidaya (STD-B). Surat Tanda Budidaya merupakan salah satu persyaratan ISPO.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Kementerian Pertanian sekaligus Sekretaris Komisi ISPO Dedi Djunaedi menargetkan setidaknya 70% produk kelapa sawit Indonesia sudah bersertifikat ISPO pada 2020.

UNDP Indonesia Country Director Christophe Bahuet menyampaikan inisiatif pelatihan dan pendampingan ini merupakan pilot project. Selanjutnya, hasil yang didapatkan diharapkan dapat membantu membentuk cetak biru untuk cara terbaik pengembangan sertifikasi ISPO di seluruh sentra sawit di Indonesia. Serta mendorong pihak-pihak lain untuk ikut bergerak bersama membantu para pekebun kelapa sawit Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper