Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Importir Sapi & Daging Diminta Realisasikan Izin Impor

Pemerintah meminta para importir sapi bakalan dan daging segera merealisasikan izin impor yang dimiliki.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah meminta para importir sapi bakalan dan daging segera merealisasikan izin impor yang dimiliki.

Meski izin telah dikeluarkan sejak kuartal akhir 2016, tetapi realisasinya masih belum maksimal.

Data Kementerian Perdagangan menunjukkan, selama kurun waktu Oktober 2016 hingga Maret 2017, pemerintah telah mengelurkan izin impor sapi bakalan sebanyak 427.000 ekor, tetapi baru terealisasi 200.000 ekor.

Begitu pula pada izin impor daging sapi, meski izin impor daging sapi telah keluar sebanyak 191.000 ton, tetapi realisasinya tidak sampai 25% atau 46.000 ton.

Saat ini, stok daging per 27 maret sebesar 82.189 ton. Stok daging ini terdiri dari 44.800 ton daging kerbau di gudang Bulog, 22.724 ton yang berasal dari sapi lokal di feedloter, dan 14.665 ton daging di importir.

Sejak Januari-Maret 2017, Kementerian Pertanian telah menerbitkan rekomendasi izin impor sapi bakalan sebanyak 188.525 ekor setara 37.516,5 ton dan rekomendasi izin impor daging sapi sebanyak 76.058 ton.

"Pemerintah terus monitor agar importir segera merealisasikan izin-izin yang sudah keluar dalam puasa dan lebaran," tutur Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan.

Untuk memenuhi kebutuhan lebaran, pemerintah masih membutuhkan tambahan 50.000 ton daging sapi segar/beku untuk mengamankan pasokan di bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Kekurangan tersebut diisi dengan cara mengoptimalkan izin impor daging sapi dan sapi bakalan yang telah keluar untuk segera direalisasikan.

Oke meminta para importir segera melaporkan rencana realisasi izin impor daging sapi dan sapi bakalan. Dengan demikian, pemerintah dapat segera mengambil langkah untuk mengantisipasi gejolak harga daging sapi yang biasa terjadi di bulan puasa dan lebaran.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan akan mencabut izin bagi importir sapi bakalan yang tidak tepat waktu. Sementara, bagi importir daging beku yang realisasinya rendah atau kurang dari 20%, akan dievaluasi. Hal ini telah disepakati Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan dalam rakor tersebut.

"Soal harga, maksimal Rp80.000. Tidak boleh ada yang menjual melebihi Rp80.000," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper