Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bandara Ngurah Rai Tutup 24 Jam Saat Nyepi, Berikut Keterangan Angkasa Pura I

Provinsi Bali yang berpenduduk sekitar 4,3 juta jiwa dan belasan ribu wisatawan mancanegara di Pulau Dewata, Selasa, tampak hening dan tanpa polusi saat umat Hindu melaksanakan ibadah Tapa Brata Penyepian menyambut Tahun Baru Saka 1939
Ketua MUDP Bali Jero Gede Suwena Putus Upadesa mengatakan hanya di Bali kegiatan ritual dan keagamaan sampai menutup bandar udara internasional yang tidak pernah terjadi di belahan negara mana pun./.Bisnis-Abdullah Azzam
Ketua MUDP Bali Jero Gede Suwena Putus Upadesa mengatakan hanya di Bali kegiatan ritual dan keagamaan sampai menutup bandar udara internasional yang tidak pernah terjadi di belahan negara mana pun./.Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis,com, JAKARTA- Provinsi Bali yang berpenduduk sekitar 4,3 juta jiwa dan belasan ribu wisatawan mancanegara di Pulau Dewata, Selasa, tampak hening dan tanpa polusi saat umat Hindu melaksanakan ibadah Tapa Brata Penyepian menyambut Tahun Baru Saka 1939.

Suasana Kota Denpasar dan Kabupaten Tabanan hari ini, umat Hindu mengurung diri melaksanakan ibadah Tapa Brata, yakni empat pantangan yang wajib dilaksanakan sekaligus melakukan introspeksi selama 24 jam sejak Selasa pukul 06.00 WITA sebelum matahari terbit hingga Rabu (29/3) pukul 06.00 waktu setempat.

Sedangkan, wisatawan mancanegara yang sedang berlibur di Bali, bertepatan dengan umat Hindu melaksanakan Tapa Brata Penyepian, terlihat hanya diperkenankan melakukan aktivitas di dalam kawasan hotel tempat mereka menginap.

Kehidupan yang rukun, harmonis, dan berdampingan satu sama lain pada hari yang diistimewakan kali ini sesuai dengan seruan dan kesepakatan bersama Majelis Lintas Agama dan Keagamaan di Provinsi Bali dalam menyukseskan pelaksanaan Hari Suci Nyepi.

Ketua Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali Jero Gede Suwena Putus Upadesa mengatakan hanya di Bali kegiatan ritual dan keagamaan sampai menutup bandar udara internasional yang tidak pernah terjadi di belahan negara mana pun.

"Nyepi kali ini merupakan ke-18 kali menutup sementara Bandara Ngurah Rai dan seluruh pintu masuk ke Pulau Dewata sejak tahun 1999," katanya.

Hal itu sesuai Surat Keputusan Dirjen Perhubungan, Kementerian Perhubungan Nomor AU 126961/DAU/7961/99, tertanggal 1 September 1999 dan diperkuat surat edaran Gubernur Bali Made Mangku Pastika yang juga ditujukan kepada lima menteri Kabinet Kerja Pemerintahan Jokowi-JK.

Surat edaran Gubernur Bali tersebut berisi larangan yang wajib ditaati semua pihak di Bali, ditujukan kepada seluruh instansi pemerintah (sipil, TNI, dan Polri), serta lembaga masyarakat, lembaga keagamaan, lembaga adat, maupun perusahaan penerbangan, angkutan darat dan perusahaan pelayaran.

Dengan adanya penutupan Bandara Ngurah Rai selama 24 jam mengakibatkan 324 penerbangan reguler baik domestik maupun internasional tidak beroperasi, saat umat Hindu melaksanakan Tapa Brata Penyepian pada hari Selasa, 28 Maret 2017.

"Penerbangan itu terdiri atas 193 penerbangan domestik dan 131 penerbangan internasional," kata Kepala Bagian Komunikasi dan Hukum PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Bali, Arie Ahsanurrohim seperti dikutip Antara, Selasa (28/3/2017).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper