Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AMAN: Percepat Bahasan RUU Masyarakat Adat, Kembalikan 7,4 Juta Hektar Lahan Adat

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mengharapkan dilanjutkannya pembahasan RUU Masyarakat Adat untuk bisa mengembalikan 7,4 juta hektar lahan yang sebelumnya menjadi hak masyarakat adat
Ilustrasi./.Istimewa
Ilustrasi./.Istimewa

Bisnis.com, MEDAN- Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)  mengharapkan dilanjutkannya pembahasan RUU Masyarakat Adat untuk bisa mengembalikan 7,4 juta hektar lahan yang sebelumnya menjadi hak masyarakat adat.

Sekjen AMAN Abdo Nababan mencatat sebagian besar lahan yang dimiliki masyarakat adat sudah berpindah penguasaannya, terutama dipicu oleh UU tentang Kehutanan dan UU tentang Desa.

Dari data AMAN hingga Juni 2016 peta wilayah adat  sebesar 7,368 juta ha.

“78% Dari wilayah adat sudah menjadi kawasan hutan negara,” kata Abdon dalam jumpa pers yang menjadi rangkaian agenda  Kongres Masyarakat Adat Nusantara V di Kampong Tanjung Gusta, Sumatra Utara, Rabu (16/3/2017).

Wilayah adat yang telah beralih peguasaannya, karena telah berubah menjadi hutan konservasi seluas 1,55 juta (21%), hutan lindung 1,62 juta ha (22%).  Hutan produksi 2,59 juta ha (35%).

Sementara yang masih dikuasai masyarakat adat hanya bersisa 1,625 juta ha atau 22 %.

Dia mengemukakan AMAN masih berharap persoalan pengembalian tanah adat ke masyarakat adat bisa terealisasi, mengingat persoalan adat sudah masuk dalam program Nawa Cita.

“(Untuk itu kami berharap) RUU Masyarakat Adat menjadi UU,” kata Abdon.

Dengan adanya UU, ujarnya, maka pegaturan terkait masyarakat adat tidak lagi dilakukan dengan pendekatan sektoral.

Dia mengharapkan dalam RUU Masyarakat Adat memasukkan proses pengembalian wilayah adat yang telah menjadi hutan negara.

“Tantangannya proses menuju RUU Masyarakat Adat dirasakan sangat lambat. Padahal dalam Nawa Cita ditulis salah satu agenda,” kata Abdon.

AMAN berharap inisiatif RUU Masyarakat Adat diambil alih oleh pemerintah atau DPR RI.

“Mestinya kalau sudah ada di Nawa Cita. Pemerintah ambil alih dan melakukan percepatan yang diperlukan. Mestinya harus ada kejelasan,” kata Abdon.

Sementara itu, dia mengemukakan saat ini populasi masyarakat adat seluruh Indonesia diperkirakan sebanyak 70 juta.

Secara umum, ujarnya, populasi masyarakat adat menurun. Termasuk di Kalimantan dan Papua.

“Ada depopulasi masyarakat adat. Terjadi penuruanan masyarakat adat,” katanya.

Seperti diketahui AMAN adalah organisasi yang beranggotakan komuitas masyarakat adat.

 

Kawasan hutan dan APL dalam wilayah adat 7,368 juta hektar

Hutan konservasi  1.553.022,36 (21%)

Hutan lindung  1.618.157,39 (22%)

Areal penggunaan lain 1.624.880,41 (22%)

Hutan produksi 2.590.674,16 (35%).

 

Perizinan dalam wilayah adat 

IUPHHK-HA  877.184,34 hektar

IUPHHK-HA & tambang 36.756,59

IUPHHK-HT 276.603,02

IUPHHK-HT & tambang 67.494,67

Sawit 121.267,51

Sawit dan tambang11.442, 26

Tambang 237.037,32

Total 1.627.785,71

 

Sumber: AMAN, 2017

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper