Kabar24.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri meminta Otoritas Penang, Malaysia, memastikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia yang bekerja di wilayah tersebut dengan jumlah mencapai 80.000 orang.
Dalam keterangan resmi Kementerian Luar Negeri,Kamis (16/3/2017), Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bertemu Menteri Besar Penang Dato’ Haji Abdul Rahman, untuk membicarakan perlindungan terhadap TKI yang ada di Penang, Malaysia.
Dalam pertemuan itu, Dato’ Haji Abdul Rahman pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada para TKI yang telah membantu pembangunan di Penang.
Arrmanatha Nasir, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, mengatakan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melakukan dialog dengan warga negara Indonesia di Penang dan Johor Bahru. Menlu ingin nemastikan adanya penguatan perlindungan dan pelayanan terhadap warga negara Indonesia di wilayah tersebut.
“Kunjungan Menlu bertujuan untuk penguatan perlindungan dan pelayanan warga negara Indonesia di luar negeri, terutama di sentra tenaga kerja Indonesia. Saat ini, ada sekitar 1,4 juta jiwa warga negara Indonesia yang nenetap secara resmi di Malaysia,” katanya.
Arrmanatha menuturkan, menlu juga ingin memastikan kehadiran negara dalam pelayanan dan perlindungan terhadap warga negara Indonesia. Dalam memastikan pelayanan dan perlindungan tersebut, Kementerian Luar Negeri menggunakan tindakan preventif, deteksi dini, dan immediate response.
Baca Juga
“Seluruh perwakilan Indonesia telah berinovasi untuk meningkatkan sistem pelayanan kekonsuleran dan pelayanan paspor, sehingga semakin efektif dan efisien,” ujarnya.
Sekadar diketahui, Penang dan Johor Bahru merupakan dua wilayah yang memiliki konsentrasi warga negara Indonesia yang cukup besar. Sebagian besar warga negara Indonesia yang bekerja di Malaysia berada di sektor perkebunan kelapa sawit, dan industri manufaktur.