Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMBIAYAAN PROYEK LRT: Pemerintah Siapkan Anggaran Kemenhub

Pemerintah membuka opsi penyuntikan dana APBN Kementerian Perhubungan jika pembiayaan PNM terhadap proyek LRT Jabodebek tidak maksimal.
Proyek pembangunan jalur transportasi kereta api ringan atau Light Rail Transit (LRT) di samping jalan Tol Jagorawi, Cibubur, Jakarta Timur, Minggu (26/2)./Antara-Yulius Satria Wijaya
Proyek pembangunan jalur transportasi kereta api ringan atau Light Rail Transit (LRT) di samping jalan Tol Jagorawi, Cibubur, Jakarta Timur, Minggu (26/2)./Antara-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah membuka opsi penyuntikan dana APBN  Kementerian Perhubungan jika pembiayaan PNM terhadap proyek LRT Jabodebek tidak maksimal.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan revisi Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2016 tentang Percepatan Penyelenggara Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi masih akan segera difinalisasi.

Di dalamnya, kata Menhub, akan memuat pengaturan public service obligation (PSO), jaminan pemerintah atas pinjaman PT Kereta Api Indonesia (KAI) kepada bank BUMN dan Permodalan  Nasional Madani (PNM).

Adapun total dana PNM yang akan diberikan kepada PT KAI dan Adhi Karya berkisar Rp8 triliun hingga Rp9 triliun. "Ada opsi kalau  PMN tidak maksimal, ada pendanaan dari Kementerian Perhubungan," ungkapnya dalam konferensi pers di KPK, Senin (13/3/2017).

Namun, dia menuturkan, hal tersebut merupakan opsi terakhir.  Selain pendanaan dari bank BUMN, Menhub mempunyai usulan agar proyek ini bisa didanai oleh bank asing sebagai opsi untuk mencari pendanaan murah.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Maritim Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan Kemenkumham akan melakukan finalisasi draf Perpres LRT Jabodebek pada hari ini [Senin, 13/3/2017] sehingga besok bisa rampung.

Dia menyampaikan Perpres tersebut akan memuat jaminan Menteri Keuangan terhadap skema pinjaman yang akan diajukan oleh PT KAI kepada bank BUMN.

Sementara itu, PSO tarif LRT akan dikeluarkan oleh pemerintah daerah. "PSO-nya bukan dari Kementerian Keuangan, tetapi dari pemerintah daerah," ujarnya.

Adapun, tarif LRT Jabodebek yang masih dipegang pemerintah sekitar Rp12.000 per penumpang per perjalanan.

Sementara itu, Menhub secara resmi meminta pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pelaksanaan proyek LRT Jabodebek.

Pendampingan ini, lanjutnya, untuk melihat apakah prosedur  yang dijalankan Kementerian Perhubungan sudah benar atau belum.

Jika kontraknya akan final, dia mengatakan Kementerian Perhubungan akan minta BPK untuk mengaudit proses pelaksanaannya serta hasil audit tersebut akan kita laporkan ke KPK.

"Kita juga melakukan evaluasi bersama- sama dengan lembaga yang ada untuk mengawasi jalannya proyek dan diharapkan tidak ada praktek-praktek yang tidak diinginkan sehingga negara tidak mengalami kerugian,” jelas Menhub.

Agus Raharjo, Ketua KPK, mengatakan pendampingan bertujuan untuk mencegah adanya tindak pidana korupsi karena LRT merupakan proyek besar.

Intinya, Menhub meminta didampingi jika ada audit LRT yang jalan.

Pendampingan ini, ungkap Agus, hanya bersifat memperbaiki sistem dan prosedur atau proses bisnisnya saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hadijah Alaydrus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper