Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berencana mengatur tingkat produksi batu bara mulai dari level provinsi supaya sesuai dengan target produksi nasional.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan rencana koordinasi antara pusat dan daerah untuk menentukan tingkat produksi tersebut.
"Menteri, Dirjen Minerba, dan gubernur berkoordinasi untuk menentukan tingkat produksi disesuaikan dengan target produksi nasional," katanya di Jakarta, Rabu (7/12/2016).
Menurutnya, koordinasi tersebut akan semakin efektif setelah pemerintah menyelesaikan penataan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di masing-masing daerah. Pasalnya, jumlah IUP dengan potensi tingkat produksinya akan jelas.
"Begitu jelas IUP-nya, mana C&C mana non-C&C, long term planning-nya akan lebih mudah," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel