Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyerapan APBD Kota Malang Baru Capai 64,56%

Penyerapan APBD Kota Malang 2016 sampai dengan November baru mencapai 64,56% sehingga sisa lebih perhitungan anggran (silpa).
Ilustrasi APBD/kopel-online.or.id
Ilustrasi APBD/kopel-online.or.id

Bisnis.com, MALANG - Penyerapan APBD Kota Malang 2016 sampai dengan November baru mencapai 64,56% sehingga sisa lebih perhitungan anggran (silpa).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Malang Sapto Prapto Santoso mengatakan dari volume APBD Kota Malang sebesar Rp1,9 triliun, telah diserap Rp1,274 triliun.

“Kami upayakan penyerapan pada Desember 2016 bisa digenjot sehingga penyerapannya meningkat menjadi 85%,” ujarnya di Malang, Senin (5/12/2016).

Belanja tidak langsung, kata dia, masih mendominasi penyerapan anggaran, yakni sebesar Rp775,9 miliar. Dari realisasi sebesar itu berarti mencapai 77,34% dari target penyerapan di sektor belanja tidak langsung.

Adapun belanja langsung mencapai Rp498,92 miliar atau 51,31% dari target penyerapan anggaran di sektor tersebut.

Dia mengakui realisasi proporsi penyerapan anggaran sebesar itu tidak terlalu besar. Namun, dia memperkirakan sampai akhir tahun anggaran, penyerapannya diperkirakan bisa mencapai 85%. Dengan penyerapan sebesar itu, maka ada Silpa sekitar Rp270 miliar.

Menurut dia, kondisi tersebut tidak dapat dihindari karena sistem lelang yang membutuhkan waktu lama sehingga belanja langsung tidak bisa dilakukan secara intensif pada awal tahun baru.

Dia mengilustrisikan untuk proyek fisik, dibuat terlebih proyek nonfisiknya, detailed engineered design (DED)-nya. Prosesnya situ membutuhkan waktu setidsaknya 3 bulan hingga dapat ditentukan pemenangnya. Belum lagi proses pembuatannya studinya, juga membutuhkan waktu.

Lelang proyek fisik juga membutuhkan setidaknya tiga bulan. Itu pun dengan catatan tidak ada permasalahan dalam proses tender. Jika ada keberatan dari peserta tender, maka prosesnya bisa lebih lama lagi.

Karena itulah, untuk keamanan pelaksanaan proyek, maka terpaksa pengerjaan proyek fisik baru dilakukan menjelang akhir tahun anggaran, yakni pada triwulan IV.

“Untuk 2016, problemnya lagi ditambah turunnya dana alokasi khusus (DAK) terlamabat sehingga baru Maret 2016 diterbitkan Peraturan Wali Kotanya,” ujarnya.

Untuk 2017, diperkirakan belanja APBD bisa lebih bagus yang berarti penyerapannya bisa lebih baik karena DAK sudah turun sebelum APBD ditetapkan sehingga bisa langsung masuk di anggaran.

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance Aviliani di Malang akhir pekan lalu mengatakan belanja pemerintah sangat penting untuk bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

Namun problemnya, karena ada genjarnya aparat penegak hukum menangani kasus dugaan korupsi, maka menjadikan aparat di daerah agak enggan menjadi Pimpro Proyek sehingga dana pemda banyak yang tersimpan di bank pembangunan daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper