Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Lahan yang Dibebaskan Lebih 80%

PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) mengklaim sudah membebaskan dan menguasai lahan untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sebanyak 80% lebih.
Petugas kepolisian menjaga lokasi 'groundbreaking' pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Cikalong Wetan, Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (21/1). Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung sepanjang 142 km tersebut bertujuan untuk mendorong pertumbuhan perekonomian, khususnya daerah Jakarta dan Bandung ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Petugas kepolisian menjaga lokasi 'groundbreaking' pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Cikalong Wetan, Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (21/1). Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung sepanjang 142 km tersebut bertujuan untuk mendorong pertumbuhan perekonomian, khususnya daerah Jakarta dan Bandung ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, BANDUNG - PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) mengklaim sudah membebaskan dan menguasai lahan untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sebanyak 80% lebih.

Direktur Utama PT KCIC Hanggoro Budi mengatakan proses penyelesaian pembebasan dan penguasaan lahan untuk proyek tersebut tidak ada masalah. Menurutnya dari kebutuhan lahan sekitar 700 hektare, percepatan pembebasan lahan ditargetkan tuntas akhir 2016.

“Kami masih bebasin lahan sudah 82% dari total target,” katanya di Bandung, Jumat (11/11/2016).

Menurutnya,  angka 82% tersebut adalah lahan milik masyarakat yang dibebaskan oleh pihaknya. Dari kebutuhan 700 hektar, sebagian besar disumbang oleh lahan yang dimiliki BUMN.

Hanggoro juga mengklaim meski masih ada persoalan dasar-dasar legalitas pembayaran lahan pun sudah dilakukan.

“Ada yang sudah bayar-bayar, ada tanah yang kita kuasai dari BUMN,” paparnya.

Pihaknya mengakui ada sejumlah kendala dalam percepatan proyek tersebut, namun upaya simultan seperti penuntasan tata ruang simultan dilakukan. Dia membantah, sejumlah daerah yang dilintasi proyek tersebut belum mendapat kepastian trase.

 “Trase sudah selesai, kami sudah koordinasi dengan BPN,” katanya.

PT KCIC sejauh ini terus melakukan upaya koordinasi dengan pemerintah daerah untuk meminimalisir persoalan di lapangan. Dia enggan menanggapi terkait mulai maraknya spekulan tanah di jalur yang akan dilintasi kereta cepat.

“Kami koordinasi terus, tidak mungkin kami memagari semua lahan [yang sudah dibebaskan],” ujarnya.

Dilanjutkan

Di tempat yang sama, Dirjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang Budi Situmorang mengatakan, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sudah pasti akan terus dilanjutkan.

Pihaknya mengaku di luar ada tudingan proyek ini dicegah oleh persoalan tata ruang daerah.

 “Kami bedah persoalan itu, bukan berarti kita didikte KCIC, tapi harus bisa menyiasati KCIC sesuai kondisi daerah masing-masing,” paparnya.

Dari 8 kabupaten/kota yang dilintasi kereta cepat, Budi mengakui informasi terkait trase pada masing-masing daerah berbeda-beda ada yang mengaku belum mendapatkan trase ada yang sudah.

Menurutnya, geliat daerah membahas tata ruang untuk proyek ini masih belum optimal.

“Ini memalukan, dari 2015 sekarang mau tutup tahun,” katanya.

Budi mengaku alasan 8 kabupaten/kota tak segera merevisi RTRW terkait kereta cepat karena RTRW Nasional dan Peraturan Presiden untuk mempercepat siklus revisi hanya dalih. Pihaknya saat ini memang tengah merevisi RTRW Nasional dengan memasukan proyek-proyek strategis sepetri kereta cepat.

“Itu tinggal disesuaikan saja dengan daerahnya, jangan seluruh Perda RTRW direvisi itu nyari proyek namanya,” paparnya.

Pihaknya mencatat dari 8 kabupaten/kota ada yang mengaku siap merevisi tahun ini, ada yang menjanjikan selesai 2017 bahkan ada yang menargetkan tuntas 2018. Karena waktu sudah makin terbatas, pihaknya akan melakukan terobosan lewat PP.

“Akan ada klausal untuk hal-hal yang bersifat berlaku [revisi] tata ruang mengacu pada tata ruang yang berlaku,” ujarnya.

Tata Ruang

RTRW Nasional sendiri ditargetkan tuntas akhir November 2016 ini untuk mengunci agar provinsi dan daerah bisa mudah direvisi. Selain itu, Perpres Cekungan Bandung Raya agar bisa menjadi acuan daerah di Bandung Raya dalam merevisi.

“Tidak perlu menunggu siklus revisi,” katanya.

Sekda Jabar Iwa Karniwa memastikan terobosan dari ATR memungkinkan persoalan tata ruang baik provinsi maupun 8 kabupaten/kota sesuai dan padu. Menurutnya dari laporan PT KCIC, pembangunan proyek tersebut sudah berjalan sesuai dengan rencana karena itu terobosan cepat bisa.

“Trasenya nanti yang sudah ditetapkan Kementrian Perhubungan, tinggal nanti kita sinkronisasi disesuaikan dengan RTRW masing-masing,” paparnya.

Selain tata ruang, pihaknya sudah meminta pada PT KCIC agar mewaspadai keberadaan spekulan tanah terkait upaya pembebasan lahan.  Iwa berharap PT KCIC bisa mengantisipasi dan menghentikan aksi para spekulan tanah tersebut agar proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung bisa berjalan lancar.

 "Kami mengimbau hindari spekulan-spekulan tanah, di mana sekarang ada kecendrungan terjadi kenaikan (harga tanah) sangat signifina, di luar standar yang ditetapkan," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper