Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendes: BUMDes Lebih Gampang Dikapitalisasi daripada Koperasi

Kepala Biro Perencanaan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Syamsul Widodo mengatakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) lebih bisa dikapitalisasi dibandingkan koperasi.
Pembangunan perumahan di perdesaan/Ilustrasi-Bisnis.com
Pembangunan perumahan di perdesaan/Ilustrasi-Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Biro Perencanaan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Syamsul Widodo mengatakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) lebih bisa dikapitalisasi dibandingkan koperasi.

"Kelebihan BUMDes, bisa lebih besar dan lebih bisa dikapitalisasi," ujar Syamsul dalam Seminar Terbatas Sinergi Koperasi dan Badan Usaha Milik Desa di Jakarta, Kamis (10/11/2016).

Dia memberi contoh di kampung halamannya, di Kediri ada BUMDes yang mempunyai tanah kelas satu yang kemudian disewakan. Kemudian juga ada desa yang mempunyai mata air, BUMDes bisa membangun jaringan pipanya dan keuntungannya bisa digunakan untuk kegiatan sosial lainnya.

"Keuntungannya digunakan untuk memberikan beasiswa pada anak di desa itu untuk melanjutkan pendidikan tinggi," tambah dia.

Dia mengatakan sulit untuk menyalurkan dana desa langsung ke koperasi karena berdasarkan Permendes No. 4/2015, dana desa tidak bisa langsung ke koperasi. "Kecuali kalau BUMDes mendirikan koperasi, karena memang peraturannya seperti itu," tambah dia.

Menurutnya, antara BUMDes dan koperasi mempunyai konsep yang sama, yakni sama-sama ingin menyejahterakan masyarakat atau anggotanya. Permendes itu mewajibkan badan hukum perseroan sebagai bentuk dari BUMDes.

Meski demikian, terdapat perbedaan prinsip antara BUMDes dan koperasi yakni di dalam BUMDes ada kemitraan antara pemerintah desa dan masyarakat, berbeda dengan koperasi. BUMDes dibentuk melalui peraturan desa yang didahului dengan musyawarah desa. 

"Dari hasil musyawarah itu nantinya ditentukan bentuk usahanya. Apakah perseroan terbatas atau koperasi," lanjut dia.

Meski demikian, pihaknya tetap mendukung keberadaan koperasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper