Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Warga Sumbar-Jambi Simpan Harta di Luar Negeri Hingga Rp5 Triliun

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) dan Jambi mengungkapkan jumlah uang dan harta masyarakat di dua provinsi itu yang disimpan di luar negeri mencapai Rp5 triliun.
Ilustrasi: Karyawan menata uang rupiah di cash center sebuah bank./JIBI-Abdullah Azzam
Ilustrasi: Karyawan menata uang rupiah di cash center sebuah bank./JIBI-Abdullah Azzam

Kabar24.com, PADANG - Jumlah harta warga Sumbar dan Jambi yang disimpan di luar negeri tercatat mencapai jumlah triliunan.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) dan Jambi mengungkapkan jumlah uang dan harta masyarakat di dua provinsi itu yang disimpan di luar negeri mencapai Rp5 triliun.

"Nilai tersebut terungkap dari hasil deklarasi harta luar negeri para wajib pajak yang mengikuti amnesti pajak periode pertama hingga saat ini," kata Kepala Seksi Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumbar Jambi Isdariana Evayanti di Padang, Rabu (9/11/2016).

Ia menjelaskan deklarasi luar negeri merupakan harta milik masyarakat yang disimpan di luar negeri yang dilaporkan saat mengikuti program amnesti pajak.

"Sementara dana repatriasi hingga saat ini untuk Sumbar dan Jambi sudah mencapai Rp328 miliar," kata dia.

Ia menyebutkan perolehan program amnesti pajak yang berhasil dihimpun hingga saat ini sudah mencapai sekitar Rp580 miliar.

"Ini di luar perkiraan karena dana yang masuk ternyata cukup besar," katanya.

Isdariana mengatakan pada periode kedua yang dimulai sejak Oktober hingga Desember 2016 pihaknya fokus melakukan sosialisasi kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Kami akan melakukan kunjungan simpatik dan blusukan hingga ke pasar-pasar untuk menyosialisasikan amnesti pajak," ujarnya.

Ia mengatakan untuk meningkatkan pelayanan, kantor pajak yang ada di wilayah Sumbar dan Jambi tetap buka pada Sabtu hingga pukul 14.00 WIB.

Ia menyebutkan di wilayah Sumbar Jambi terdapat sembilan kantor pelayanan pajak serta dua di Padang dan satu kantor wilayah.

"Bagi wajib pajak dari luar provinsi bisa mengikuti amnesti pajak di kantor wilayah," kata dia.

Sebelumnya Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyampaikan amnesti pajak akan meningkatkan uang masuk ke daerah sehingga dapat menjadi salah satu sumber dana pembangunan.

"Kami akan terus melakukan sosialisasi agar program ini efektif sehingga mereka yang punya uang yang sebelumnya tidak dilaporkan agar dapat disampaikan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper