Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peternak Unggas Minta Perhatian Pemerintah

Pemerintah diminta lebih memperhatikan nasib dari para peternak unggas skala usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan mengambil langkah intervensi untuk menyelamatkan para pelaku usaha tersebut yang saat ini terancam gulung tikar.
Ilustrasi  peternakan rakyat di Afrika./FAO
Ilustrasi peternakan rakyat di Afrika./FAO

Bisnis..com, JAKARTA -  Pemerintah diminta lebih memperhatikan nasib dari para peternak unggas skala usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan mengambil langkah intervensi untuk menyelamatkan para pelaku usaha tersebut yang saat ini terancam gulung tikar.

"Sepuluh tahun lalu, kontribusi atau penguasaan pasar masih meencapai 70%  untuk tingkat nasional. Saat ini, hanya tinggal 18%," kata Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (Pataka) Yeka Hendra Fatika dalam jumpa pers Marjinalisasi Peternak Unggas, di Jakarta, Kamis (3/11/2016).

Yeka mengatakan, krisis yang dihadapi oleh para peternak unggas skala UMKM tersebut sesungguhnya dimulai saat krisis ekonomi pada 1998. Saat itu, banyak peternak unggas yang mengalami kebangkrutan dan menanggung banyak hutang sehingga memaksa mereka untuk gulung tikar.

Menurut Yeka, kondisi saat ini tidak jauh lebih baik dimana pasar dalam negeri tengah mengalami kelebihan pasok. Dengan adanya kelebihan pasok atau harga unggas yang dijual lebih rendah daripada harga produksi, maka banyak pelaku usaha skala UMKM terancam bangkrut.

"Saat ini over supply, dimana harga ayam yang dijual dibawah harga produksi. Pada 2015-2016, harga live bird sangat berfluktuasi dan nyaris pemerintah tidak melakukan intervensi untuk melindungi peternak sehingga mereka melakukan aksi protes," kata Yeka.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bidang Riset Pataka Doni Yusri menyatakan bahwa dari hasil riset yang dilakukan, ada beberapa temuan yang menjadi perhatian. Tercatat masa emas para peternak skala UMKM di Indonesia pada 2011, namun sejak 2012 terus mengalami penurunan hingga saat ini.

"Berdasarkan hasil riset, lama berusaha peternak skala UMKM itu 18,25 tahun. Masa yang masih bisa diantisipasi adalah 0-12,5 tahun, meskipun ada permasalahan masih bisa diatasi. Namun sejak 2013 terus mengalami penurunan. Bukan hanya skala ekonominya menurun, tapi banyak pelaku UMKM mengalami kebangkrutan atau tutup usaha," kata Doni.

Doni menjelaskan, seharusnya, pemerintah bisa mengintervensi masa penurunan tersebut dan tidak membiarkan para peternak unggas rakyat menutup usahanya. Pihaknya mengharapkan pemerintah segera mengambil langkah dalam waktu dekat untuk menyelamatkan peternak unggas skala UMKM yang masih tersisa.

"Masa suram itu sudah berlangsung lima tahun, tanpa ada intervensi peerintah. Ini tidak kita harapkan untuk kedepannya. Sebelum terjadi krisis, rata-rata peternak skala UMKM bisa memproduksi 35.000 ekor ayam per minggu, sekarang tinggal 17.000 ekor per minggu. Dalam waktu lima tahun sudah turun lebih dari setengahnya. " kata Doni.

Selain itu, lanjut Doni, tercatat ada kebangkrutan poultry shop atau agen pengumpul hasil peternak skala UMKM. Tahun ini, di Karawang, Jawa Barat, sebanyak tiga poultry shop menutup usahanya yang beru dimulai pada tahun 2007.

Penutupan poultry shop tersebut, lanjut Doni, tidak hanya terjadi di Karawang saja. Wilayah lain yang dijadikan riset oleh Pataka adalah Bogor, Jawa Barat. Pada 2009 terdapat delapan poultry shop, namun saat ini semuanya sudah tidak lagi beroperasi.

"Jika satu poultry shop memiliki mitra UMKM sebanyak 100-200 peternak, maka sudah 1.100-2.200 peternak hilang. Ini hanya dari dua wilayah saja. Dari studi kasus tersebut, . Dari studi kasus tersebut, kerugian ekonomi mencapai Rp746 miliar-Rp1,4 triliun per tahun," kata Doni.

Pataka menyimpulkan, berdasar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, pemerintah perlu melakukan intervensi harga, pasokan dan stabilisasi harga barang kebutuhan pokok dan barang penting yang tidak hanya mengacu pada konsumen, akan tetapi juga para produsen seperti peternak mandiri atau UMKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper