Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BLU BPJT Disipakan Jadi Institusi Pembayaran Skema Availibility Payment

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyiapkan Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pengatur Jalan Tol sebagai institusi pembayaran untuk beberapa proyek percontohan berskema Availibility Payment.
Gerbang tol/Ilustrasi-Bisnis.com
Gerbang tol/Ilustrasi-Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyiapkan Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pengatur Jalan Tol sebagai institusi pembayaran untuk beberapa proyek percontohan berskema availibility payment.

Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna mengungkapkan guna mengimplementasikan skema AP, perlu adanya sebuah lembaga yang dipercaya untuk melakukan pembayaran kepada badan usaha. Dengan demikian, katanya, badan usaha juga tertarik dan merasa yakin dalam menjalankan skema tersebut.

Pasalnya dalam skema AP, tersebut badan usaha melakukan pendanaan konstruksi terlebih dahulu yang kemudian diganti oleh pemerintah dengan cara mencicil setelah proyek terselesaikan.

Lewat kehadiran lembaga tersebut, nantinya pemerintah mengalokasikan anggaran ke dalam lembaga tersebut setelah proyek beroperasi, untuk selanjutnya lembaga tersebut melakukan pembayaran kepada badan usaha.

Nah ini kami lagi siapkan di institusinya, kami kan sudah punya BLU yang akan dikejar sebagai institusi pembayar AP. Lebih meyakinkan badan usaha karena ada unit yang dikhususkan untuk itu. Mirip-mirip LMAN cuma fungsinya tadi,” katanya Selasa (11/10/2016).

Herry mengungkapkan tengah mematangkan proyek percontohan AP untuk jalan nasional sepanjang 25 km yang terletak di Batam setelah sebelumnya membatalkan rencana AP untuk ruas Salatiga-Solo. “Karena saat ini kami lihat yang tanahnya bebas ada di Batam,” imbuhnya.

Dia pun mendorong ke depannya agar pemerintah daerah juga bisa mengalokasikan APBD-nya untuk memulai pembangunan proyek infrastruktur berskema AP. Namun, untuk merealisasikannya pemda masih membutuhkan payung hukum mengenai AP yang sedang disusun oleh kemendagri.

“Kalau kami yang pusat kan cukup PMK tentang AP, itu sudah selesai karena yang bayar pusat. Tapi kalau pemda supaya ada komitmen APBD ya harus tungu peraturan menteri dalam negeri,” imbuhnya.

Dia menilai perkembangan infrastruktur daerah lebih tepat menggunakan skema AP, supaya shortfall infrastruktur dapat teratasi.

 Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur Emma Sri Martini mengatakan keterlibatan swasta dalam infrastruktur daerah tergolong rendah lantaran masih bersandar pada skema lama viability gap fund atau VGF dengan bantuan dari pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan.

“Swasta juga seharusnya berpikir, kalau dengan AP ini pemerintah terhindar dari construction risk, anggaran yang terbatas. Jadi kapasitas delivery infrastructure-nya bisa lebih banyak.” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper