Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TAX AMNESTY: Bank Indonesia Berikan Apresiasi

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara mengapresiasi hasil amnesti pajak tahap pertama, dan dianggap sangat baik untuk mendorong peningkatan ekonomi nasional.
Managing Partner Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam (kanan) dan Senior Partner Danny Septriadi (kiri) berbicara saat sosialisasi tax amnesty atau pengampunan pajak./Bisnis.com
Managing Partner Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam (kanan) dan Senior Partner Danny Septriadi (kiri) berbicara saat sosialisasi tax amnesty atau pengampunan pajak./Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA -  Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara mengapresiasi hasil amnesti pajak tahap pertama, dan dianggap sangat baik untuk mendorong peningkatan ekonomi nasional.

"Terkait penggunaan uang hasil tebusan kami masih menunggu hingga tahap akhir, namun secara umum hasilnya cukup baik dan di luar prediksi," ucap Mirza, dalam acara Temu Wartawan Daerah, Bank Indonesia di Jakarta, Senin (3/10/2016).

Ia mengatakan hasil dana deklarasi amnesti pajak juga akan mengendalikan risiko devisit anggaran pemerintah, serta berpengaruh terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

"Tahun ini nilai PDB mencapai 5,0%, dan tahun depan diperkirakan bisa mencapai 5,2% dengan hasil amnesti pajak yang bagus, meski pemerintah hanya menargetkan 5,1%," katanya.

Mirza mengaku, pemerintah masih belum berani menargetkan terlalu tinggi peningkatan nilai PDB, karena dikhawatirkan adanya revisi anggaran, oleh karena itu nilai PDB dipatok realistis sebesar 5,1%.

Sementara itu, pencapaian uang tebusan dari amnesti pajak hingga akhir September 2016 mencapai Rp97,2 triliun, dan deklarasi maupun repatriasi sebesar Rp3.621 triliun (repatriasi Rp137 triliun).

Sedangkan berdasarkan nilai pencapaian, Indonesia tercatat sebagai penyelenggara program pengampunan pajak tersukses di dunia, dan melewati Italia dengan total harta dilaporkan Rp1.179 triliun, Chile Rp263 triliun, dan Spanyol Rp202 triliun.

Sebelumnya, pemerintah menargetkan uang tebusan dari amnesti pajak dapat mencapai Rp165 triliun selama 9 bulan berlakunya program itu, sedangkan deklarasi dan repatriasi diperkirakan dapat mencapai masing-masing Rp4.000 triliun dan Rp1.000 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper