Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tol Laut : 6 Rute Tidak Efektif, Swasta Segera Dilibatkan

Pemerintah memastikan akan melibatkan pelayaran swasta dalam operasi Tol Laut setelah Kementerian Perhubungan melakukan evaluasi program Nawacita tersebut.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi/Antara-Hafidz Mubarak A
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi/Antara-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah memastikan akan melibatkan pelayaran swasta dalam operasi Tol Laut setelah Kementerian Perhubungan melakukan evaluasi program Nawacita tersebut.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai hasil evaluasi program enam rute Tol Laut yang dilayari oleh PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) menunjukan program ini belum berjalan dengan maksimal.

"Memang ada enam program, namun tidak efektif karena ada rivalitas dengan swasta. Oleh karena itu rivalitas itu harus kita hilangkan," tegasnya, di DPR, Rabu (7/9).

Dengan demikian, Kementerian Perhubungan akan memberikan kesempatan pelayaran swasta untuk menjalankan Tol Laut bersama dengan PT Pelni. Nantinya, dia menyatakan PT Pelni akan mengoperasikan jalur tol laut di daerah yang non-komersial.

Dia mencontohkan dua rute Tol Laut yang dinilai tidak efisien a.l. Jakarta-Natuna dan Jakarta-Papua. Dia berharap rute ini dapat dijalankan oleh swasta, misalnya Jakarta-Makassar oleh swasta dan sisanya Makassar-Papua bisa dioperasikan oleh PT Pelni.

"Kalau di rute Jakarta-Makassar sudah ada swasta jadi tidak perlu disubsidi lagi. Jakarta-Natuna kita juga tidak perlu. Yang nanti kita buat Pontianak-Natuna," ujarnya. Untuk itu, keenam rute tersebut akan segera di revisi.

Dengan memberikan jalan bagi swasta, Menhub mengungkapkan siklus kapal akan lebih rutin dari semula 21 hari sekali menjadi 10 hari sekali.  

Lebih lanjut, dia menegaskan Kementerian Perhubungan akan membuka sembilan rute pada tahun ini.  

Dia menuturkan akan melakukan tender rute baru guna melengkapi target rute Tol Laut sebanyak sembilan rute. Dalam tender rute baru tersebut, Kementerian Perhubungan akan membuka kesempatan bagi pelayaran swasta.

Terkait dengan keterlibatan swasta ini, dia mengatakan Kementerian tidak perlu melakukan revisi atas peraturan pemerintah yang menegaskan PT Pelni sebagai operator tunggal Tol Laut.

Berdasarkan catatan Bisnis, pemerintah mengeluarkan payung hukum bagi Pelni sebagai operator Tol Laut a.l. Peraturan Presiden No. 106 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang dalam Rangka Pelaksanaan Tol Laut, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 161 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Peiayanan Publik Untuk Angkutan Barang di Laut dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor AL.108/4/12/DJPL-15 Tentang Jaringan Trayek dan Kapal Barang Dalam Rangka Tol Laut pada 13 Agustus 2015.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia bidang Perhubungan Carmelita Hartoto menyambut baik keputusan pemerintah untuk melibatkan swasta dalam program Tol Laut ini. Dengan adanya rencana revisi rute tol laut yang bersinggungan dengan swasta akan membuat persaingan usaha lebih sehat, karena sejauh ini pelayaran swasta yang telah lebih dahulu melayani rute tersebut.

Dia mengatakan pihaknya mencatat sejumlah rute yang mengalami persinggungan dan perlu dipertimbangkan untuk direvisi adalah  Rute T2 (perak, kalabahi, moa, saumlaki, dobo, merauke, dobo,  saumlaki, moa, kalabahi, perak)  T3 (perak, larantuka, lewoleba,  rote, sabu, waingapu, sabu, rote, lewoleba, larantuka Tanjung perak)  T4 (Priok, Makassar,  Manokwari, Wasior,  Nabire,  serui, biak, serui, nabire, wasior, manokwari, makassar, priok)

"Kita sudah sampaikan kepada Menhub bahwa ada kapal Tol Laut yang bersinggungan dengan swasta. Artinya, Menhub benar-benar mendengar masukan dari swasta," ujarnya di kantor Kadin, Jakarta, Selasa (7/9). Dia menambahkan pihak swasta sudah menyatakan kesiapannya kepada pemerintah melalui sistem tender.

Menurutnya, pengusaha pelayaran bisa mengunakan kapalnya sendiri. Sementara itu, pemerintah bisa menyiapkan subsidi bagi operasional kapalnya.

Namun, dia menegaskan pemerintah perlu memperhatikan Tol Laut harus ditunjang dengan pengembangan industri di luar Jawa sehingga tidak ada lagi spekulan yang menyebabkan disparitas harga di pelosok Indonesia.  

"Tidak akan ada persamaan harga barang, kalau pemerintah tidak membangun industri di sana. Harus ada kehadiran pemerintah di sana. Harus ada yang mengontrol harga."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hadijah Alaydrus
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper