Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KA CEPAT JAKARTA-BANDUNG: Kemenhub Beri Persyaratan ke Investor

Kementerian Perhubungan berencana mengundang PT Kereta Cepat Indonesia China untuk membicarakan penerbitan izin pembangunan jalur kereta cepat JakartaBandung sepanjang 137,3 kilometer dengan beberapa persyaratan.
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Rini Soemarno (kanan) menghadiri 'groundbreaking' pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Cikalong Wetan, Bandung Barat, Jawa Barat/Antara
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Rini Soemarno (kanan) menghadiri 'groundbreaking' pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Cikalong Wetan, Bandung Barat, Jawa Barat/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan berencana mengundang PT Kereta Cepat Indonesia China untuk membicarakan penerbitan izin pembangunan jalur kereta cepat Jakarta–Bandung sepanjang 137,3 kilometer dengan beberapa persyaratan.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Pehubungan Prasetyo Boeditjahjono mengatakan pihaknya akan mengeluarkan izin pembangunan semua jalur yang tersisa. Namun, dia menungkapkan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberikan beberapa syarat terkait hal itu.

“Saya sepertinya mau ngundang teman-teman KCIC untuk bisa kita keluarkan izin pembangunan itu dengan catatan-catatan, beberapa nanti yang harus disampaikan di surat izin pembangunan itu,” kata Prasetyo, Jakarta, Senin (18/7/2016).

Terkait dengan apa saja yang menjadi catatan dalam izin pembangunan tersebut, dia enggan memberitahukannya secara menyeluruh.

Namun, dia mengungkapkan, salah satu catatan yang harus dipenuhi perusahaan gabungan Konsorsium BUMN Indonesia dan China tersebut adalah mengenai tanah–termasuk tanah pengganti untuk jalur kereta ringan (light rail transit/LRT) Jabodebek di Bekasi.

Menurutnya, catatan mengenai tanah adalah catatan yang kemungkinan paling sulit bagi KCIC. Adapun terkait dengan hal-hal teknis yang harus dipenuhi, dia mengungkapkan, KCIC telah memenuhinya.

Prasetyo mengungkapkan, dirinya akan mencoba mengundang KCIC pada hari ini jika waktu, baik Dirjen Perkeretaapian dan PT KCIC, memungkinan untuk melakukan hal tersebut.

Dia berharap segala sesuatu terkait dengan izin pembangunan rel kereta cepat Jakarta-Bandung tersebut dapat selesai pada Senin 18 Juli 2016 agar dapat ditandatangani dan segera keluar pada Selasa 19 Juli 2016 jika pembahasan itu terjadi.

“Ngapain lama-lama, yang penting ada persyaratan [catatan] tadi,’’ ungkapnya. Dia mengungkapkan, dirinya akan memberitahukan jika telah menandatangani izin pembangunan tersebut.

Sebelumnya, Dirjen Perkeretaapian pernah mengungkapkan pihaknya tidak akan memberikan izin pembangunan di atas tanah yang belum dikuasai. Menurutnya, PT KCIC bisa menguasai tanah tersebut dalam bentuk kerja sama atau dengan memilikinya.

Dalam berita Bisnis edisi 1 Juli 2016, Direktur Utama PT KCIC Hanggoro Budi Wiryawan menuturkan, pihaknya mengharapkan adanya percepatan pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung dengan dikeluarkannya izin dari Kementerian Perhubungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yudi Supriyanto

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper