Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Poros Pelatihan TKI di Nunukan Akan Direplikasi di Sebatik

Dalam waktu 4 bulan setelah diluncurkan pada 16 Februari 2016 kemarin, Program Poros Sentra Pelatihan dan Pemberdayaan di Daerah Perbatasan Nunukan telah memberikan layanan kepada lebih dari 2.500 orang baik layanan deportasi, dokumen TKI serta penanganan hasil sweeping.
Suasana Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Poros Pelatihan dan Pemberdayaan Daerah Perbatasan Nunukan, Rabu, 13 Juli 2016 di Ruang Kerja Bupati Nunukan.
Suasana Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Poros Pelatihan dan Pemberdayaan Daerah Perbatasan Nunukan, Rabu, 13 Juli 2016 di Ruang Kerja Bupati Nunukan.

Bisnis.com, NUNUKAN - Dalam waktu 4 bulan setelah diluncurkan pada 16 Februari 2016, Program Poros Sentra Pelatihan dan Pemberdayaan di Daerah Perbatasan Nunukan telah memberikan layanan kepada lebih dari 2.500 orang baik layanan deportasi, dokumen TKI serta penanganan hasil sweeping.

Hal ini tidak akan bisa terjadi tanpa dukungan nyata Bupati Nunukan dan jajaran SKPD Pemerintah Kabupaten Nunukan.

“Kami berterima kasih dan menyambut baik adanya program ini setidaknya salah satu permasalahan pelik di Nunukan mulai terselesaikan,” ungkap Asmin Laura Hafid, Bupati Nunukan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Poros Pelatihan dan Pemberdayaan Daerah Perbatasan Nunukan, Rabu (13/7/2016).

“Layanan dokumen TKI di Kantor Pelayanan Terpadu Nunukan saat ini rata-rata hanya mencapai 60 orang TKI per bulannya. Hal ini untuk mengimbangi besarnya layanan deportasi yang mencapai 2.085 orang, akibat keterbatasan infrastruktur akomodasi bagi deportan” ungkap Edy Sudjarwo, Kepala  BP3TKI Nunukan.

Namun, direncanakan akhir tahun ini isu akomodasi tersebut akan terselesaikan sehubungan dengan selesainya renovasi fasilitas rusunawa dan RPTC (Rumah Perlindungan dan Trauma Center) dengan total kapasitas 300 orang. Rusunawa tersebut milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPera) yang akan diserahterimakan ke Pemerintah Kabupaten Nunukan setelah selesai direnovasi.

Selain itu, layanan deportasi ini didukung dengan aplikasi online yang terkoneksi antara Konjen Tawau dengan kantor layanan di BP3TKI Nunukan untuk mengatur arus masuk deportan ke nunukan. Dalam bulan Juli ini aplikasi online tersebut akan diterapkan pula di Konjen Kota Kinabalu.

“Program yang berjalan di Nunukan saat ini masih on the track dan akan tetap di-evaluasi secara periodik. Nunukan telah menjadi percontohan bagi daerah lain karena secara paralel program ini dalam proses replikasi di 44 Kantor Layanan TKI baik di daerah perbatasan maupun di daerah asal TKI,” ungkap Dedi Noor Cahyanto, Staf Khusus Kepala BNP2TKI.

Di daerah perbatasan  akan dibangun 9 kantor layanan sedangkan di daerah asal TKI dibangun 36 kantor layanan. Sudah saatnya mendekatkan layanan TKI ini ke masyarakat sehingga tidak ada lagi praktik TKI berangkat secara ilegal. Dengan dibangunnya 45 kantor dalam kurun waktu 2 tahun ini maka diharapkan tata kelola layanan bagi TKI menjadi lebih baik.

Program Poros Sentra Pelatihan dan Pemberdayaan di Nunukan tidak hanya akan berhenti di layanan dokumen bagi TKI ataupun layanan bagi deportan. Kedepan BNP2TKI dan Pemerintah Kabupaten Nunukan sepakat untuk membangun infrastruktur serupa di Pulau Sebatik dan mengembangkan program pemberdayaan kewirausahaan UMKM terintegrasi dan penanganan rehabilitasi deportan yang terkena narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper