Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Tak Berkutik Soal Tarif Tinggi Bus Akap Non Ekonomi

Kementerian perhubungan tidak bisa melakukan apa-apa terhadap perusahaan otobus yang memasang tarif setinggi-tingginya pada bus kelas bisnis atau eksekutif.

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian perhubungan tidak bisa melakukan apa-apa terhadap perusahaan otobus yang memasang tarif setinggi-tingginya pada bus kelas bisnis atau eksekutif.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyarankan, masyarakat sebaiknya menggunakan bus kelas ekonomi karena tarifnya diatur dengan batas atas dan bawah kalau tidak ingin membayar tarif setinggi-tingginya.

"Kita tidak bisa apa-apa kalau bukan yang kelas ekonomi," kata Jonan, Jakarta, Jumat (1/7/2016).

Terkait dengan tarif, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo sebelumnya mengatakan, bus nonekonomi tidak terkena aturan tarif batas atas dan bawah. Hanya saja, dia mengungkapkan, perusahaan otobus (PO) wajib memberitahukan masyarakat besaran tarif bus kelas bisnis dan eksekutifnya.

Dia menuturkan, penumpang yang merasa terjebak dengan tarif yang ditetapkan oleh PO bus karena tidak ada informasi terkait hal tersebut dapat menuntut PO karena telah melanngar undang-undang perlindungan konsumen.

"Kenanya UU perlindungan konsumen," tambahnya. Sementara itu, dia mengatakan, penumpang dapat melaporkan kepada Kementerian Perhubungan jika mendapati bus AKAP kelas ekonomi yang menerapkan tarif melebihi batas atas. Penumpang, ucapnya, harus melampirkan salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya ketika melaporkan bus AKAP yang menerapkan tarif melebihi batas atas.

Dia mengungkapkan, perusahaan otobus yang kedapatan menerapkan tarif lebih tinggi dari batas atas pada bus AKAP kelas ekonominya dapat dikenai sanksi. Sanksi tersebut, dia menuturkan, bersifat kumulatif. Menurutnya, Kemenhub dapat mengenai hukuman dari pembekuan izin, pencabutan izin, hingga larangan pengembangan usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper