Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diresmikan Jonan, Kuartal II VTS Makassar Raih Rp146,5 Juta

Dalam kunjungan kerjanya ke Pelabuhan Makassar, Jumat (1/7), Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meresmikan pembangunan Vessel Traffic Service (VTS) Distrik Navigasi Kelas I Makassar.
Pelabuhan Makassar/Jibiphoto
Pelabuhan Makassar/Jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA--Dalam kunjungan kerjanya ke Pelabuhan Makassar, Jumat (1/7), Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meresmikan pembangunan Vessel Traffic Service (VTS) Distrik Navigasi Kelas I Makassar.

Terhitung April hingga Juni, VTS ini mampu menyumbangkan PNBP sebesar Rp146, 5 juta. Dalam sambutannya, Menteri Perhubungan menyampaikan bahwa guna mewujudkan keselamatan dan keamanan pelayaran di perairan Indonesia khususnya di wilayah Makassar yang cukup padat arus pelayarannya, Kementerian Perhubungan telah membangun Vessel Traffic Service (VTS)

. “Dengan dibangunnya VTS Makassar maka keselamatan pelayaran dapat lebih terjamin di mana lalu lintas kapal di dalam wilayah cakupan VTS menjadi aman, efisien dan tidak membahayakan lingkungan” kata Menhub dalam siaran pers (1/7). Saat ini, Kementerian Perhubungan telah memiliki 21 VTS yang tersebar di seluruh Indonesia, salah satunya adalah VTS Makassar.

Pembangunan gedung VTS Makassar dimulai pada tahun 2011 dengan anggaran sebesar Rp3,97 miliar yang memiliki luas bangunan 25 meter x 13 meter, tinggi gedung 45 meter, dan luas ruang operator 10 meter x 10 meter. Adapun VTS Makassar ini mulai dioperasikan pada Desember 2013. Namun, peresmiannya baru dilakukan saat ini. Pada kesempatan tersebut,

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono dalam laporannya kepada Menteri Perhubungan menyampaikan bahwa pembangunan VTS ini dimaksudkan untuk menyediakan bantuan kepada industri pelayaran dalam perairan yang sibuk dan mempunyai tingkat resiko yang tinggi. Lebih lanjut, Dirjen Hubla menambahkan pemberlakuan pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa VTS sudah berjalan di VTS Makassar sejak tanggal 14 April 2016 sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perhubungan.

“Diharapkan dengan diberlakukanya pungutan PNBP jasa kenavigasian tersebut, VTS Distrik Navigasi Kelas I Makassar dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada kapal-kapal yang masuk maupun keluar pelabuhan di wilayah kerja VTS Makassar” ujar Tonny.

Terkait jumlah pemasukan yang diperoleh dari PNBP jasa VTS Makassar, Kepala Distrik Navigasi Kelas I Makassar, Supardi menyampaikan pada April 2016 jumlah PNBP yang diterima atas jasa VTS adalah sebesar Rp33 juta dengan jumlah kapal sebanyak 202 kapal dan pada Mei 2016 penerimaan PNBP VTS Makassar mengalami peningkatan menjadi sebesar Rp59,6 juta dengan jumlah kapal sebanyak 361 kapal.

“Sedangkan untuk bulan Juni terhitung sampai dengan tanggal 29 Juni besaran PNBP yang diterima sebesar Rp53,9 Juta dengan jumlah kapal sebanyak 355 kapal” tambah Supardi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper