Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Pekanbaru Rekomendasikan Pembekuan Koperasi Tidak Aktif

Ratusan koperasi di Pekanbaru bakal dibekukan. Koperasi yang sudah tidak aktif itu sudah diusulkan untuk dibekukan kepada Kementerian Koperasi RI.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, PEKANBARU – Ratusan koperasi di Pekanbaru bakal dibekukan. Koperasi yang sudah tidak aktif itu sudah diusulkan untuk dibekukan kepada Kementerian Koperasi RI.

Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru, Ardiansyah mengatakan usulan pembekuan koperasi tersebut sudah disampaikan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru sejak awal tahun kepada pusat.

"Semua sudah kami kirimkan, jadi sekarang koperasi yang tidak aktif tidak bisa lagi bergerak untuk mendapatkan bantuan dana apapun. Sebab data mereka juga akan otomatis tersambung ke BI," kata Ardiansyah dalam keterangan persnya, Selasa (21/6/2016).

Berdasarkan aturan terbaru mengenai koperasi, pihak yang berwenang membekukan koperasi adalah pada tingkat Kementerian. Diungkap Ardiansyah, indikasi mereka tidak lagi aktif diantaranya tidak ada sekretariat, tidak ada pengurus dan tidak pernah lagi menggelar rapat anggota tahunan (RAT).

"Kalau koperasi yang datanya sudah kami kirim pusat mau kembali aktif masih bisa juga, namun mereka harus ada surat pengantar dari notaris. Di samping juga mesti menggelar RAT yang dihadiri pejabat Dinas Koperasi," katanya.

Ardiansyah tidak menampik ada beberapa pengurus koperasi yang datanya sudah terlanjur dikirim ke pusat, meminta untuk tidak dibekukan. Namun Dinas Koperasi dan UMKM sendiri tidak dapat berbuat banyak untuk membantu mengingat kewenangannya sejak April tahun ini berada di kementerian.

"Saya akui ada memang beberapa yang datang ke kami, tapi ya kalau mau diaktifkan lagi mereka harus ikut syarat yang sudah ditetapkan. Kami selaku pembina nanti akan menyurati kementerian berikut melampirkan persyaratan yang menandakan koperasi itu sudah aktif kembali," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper