Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INDUSTRI PERIKANAN: Pemrov Jateng Usul Perizinan Kapal Disederhanakan

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meminta pemerintah untuk dapat menyederhanakan proses perizinan terkait perkapalan yang saat ini berjumlah mencapai 29 izin.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersama Kepala Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida dan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Saut P. Hutagalung Dalam Acara Sosialisasi di Semarang, Selasa (17/5/2016)/ JIBI-Fatia Qanitat
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersama Kepala Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida dan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Saut P. Hutagalung Dalam Acara Sosialisasi di Semarang, Selasa (17/5/2016)/ JIBI-Fatia Qanitat

Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meminta pemerintah untuk dapat menyederhanakan proses perizinan terkait perkapalan yang saat ini berjumlah mencapai 29 izin.

"Kapal mau melaut membutuhkan sampai 29 izin. Banyak sekali. Kami meminta agar bisa dipangkas menjadi dua saja. Seperti urus perizinan mobil," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat hadir dalam acara Sosialisasi Pasar Modal Sebagai Sumber Pendanaan Bagi Industri di Sektor Kelautan dan Perikanan, Selasa (17/5/2016).

Dalam pengurusan izin kepemilikan mobil, ujarnya, hanya dibutuhkan dua izin yakni Buku Pemilik Kendaraan Bermotor dan Surat Tanda Nomor Kendaraan. Seharusnya, izin pengurusan kapal juga bisa disederhanakan seperti itu.

"Hal ini harus disederhanakan. Terserah bagaimana caranya. Selain itu, masih terdapat oknum-oknum yang memungut sampai Rp150 juta-Rp400 juta untuk pengurusan izin. Kalau tidak bayar, izin tidak keluar," ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Saut P. Hutagalung mengatakan selama ini KKP hanya mengurus izin terkait penangkapan.

"Sisanya ada di Kementerian Perhubungan seperti terkait ukuran kapal. Untuk menyederhanakan ini harus duduk bersama," tuturnya.

Dia mengakatakan lambatnya proses perizinan sudah dikeluhkan oleh  masyarakat. Hal ini merupakan dampak lanjutan dari kebijakan pemerintah dalam melakukan penertiban kapal, khususnya terkait ilegal fishing.

"Akhirnya ikut berdampak pada kapal lokal. Harus dilakukan pengukuran ulang. Meskipun begitu, kami terus berupaya untuk memberikan kemudahan, salah satunya dengan mengembangkan gerai perizinan yang bisa dilakukan di pelabuhan," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper