Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Susi: Sumber Daya Laut dan Ikan Jangan Dijual Ilegal ke Asing

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengingatkan bahwa sumber daya kelautan dan perikanan di kawasan perairan Indonesia harus dapat dikelola secara mandiri sebagai bentuk penegakan kedaulatan Republik Indonesia.
Menteri Susi Pudjiastuti saat meninjau lokasi wisata hiu paus (whale shark) di Desa Botubarani, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Sabtu (14/5)./Antara-Adiwinata Solihin
Menteri Susi Pudjiastuti saat meninjau lokasi wisata hiu paus (whale shark) di Desa Botubarani, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Sabtu (14/5)./Antara-Adiwinata Solihin

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengingatkan sumber daya kelautan dan perikanan di kawasan perairan Indonesia harus dapat dikelola secara mandiri sebagai bentuk penegakan kedaulatan Republik Indonesia.

"Kita ingin sumber daya laut kita ditangkap dan dikelola oleh orang kita dan untuk orang kita," kata Menteri Susi dalam keterangan tertulis, Selasa (17/5/2016).

Susi memaparkan Indonesia ingin hidup bersama berdampingan dengan negara-negara tetangga dan hidup rukun, tetapi semua harus saling menghormati.

Menteri Kelautan dan Perikanan juga mengemukakan pengawasan penangkapan ikan secara ilegal juga selama ini menjadi salah satu fokus Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Dia juga menginginkan masyarakat untuk dapat melaporkan langsung ke aparat atau bahkan langsung ke ponsel miliknya bila melihat ada aktivitas penangkapan secara ilegal di daerahnya.

Sebelumnya, Menteri KKP Susi Pudjiastuti menginginkan berbagai pihak yakni nelayan tradisional maupun pengusaha perikanan agar jangan menjual ikan secara ilegal ke pihak asing, guna dapat membangkitkan sektor perikanan nasional.

"Jangan lagi kita menjual ikan secara ilegal kepada orang asing. Kita harus tegakkan kedaulatan di wilayah laut kita," tegas Susi Pudjiastuti.

Menteri Susi mengemukakan bahwa pihak asing dipersilakan berinvestasi di sektor kelautan dan perikanan di dalam negeri, tetapi hanya untuk pengolahan. Hal tersebut karena untuk aktivitas penangkapan ikan, lanjutnya, merupakan sepenuhnya milik pelaku perikanan Indonesia.

Sebagaimana diberitakan Kementerian Pertahanan dan KKP menandatangani nota kesepakatan bersama untuk pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dalam memberantas pencurian ikan atau di perairan Indonesia.

Penandatanganan nota kesepakatan bersama ini dilakukan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan), Selasa (10/5).

Menhan Ryamizard Ryacudu mengatakan pencurian sumber daya alam seperti illegal fishing merupakan ancaman nyata yang harus dihadapi. "Apabila ada ancaman tersebut, harus dilawan. Memiliki pertahanan yang tangguh merupakan simbol kekuatan serta sarana untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper