Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Harus Berani Cabut Subsidi Listrik

Anggota Komisi VII dari partai Golkar Satya Yudha mengatakan, pemerintah harus berani menerapkan kebijakan pencabutan subsidi bagi sebagian besar pelanggan listrik dengan daya 900 VA pada pertengahan tahun sesuai jadwal yang ditentukan.
Saluran Transmisi merupakan media yang digunakan untuk mentransmisikan tenaga listrik dari Generator Station/ Pembangkit Listrik sampai distribution station hingga sampai pada konsumer pengguna listrik. /pln.co.id
Saluran Transmisi merupakan media yang digunakan untuk mentransmisikan tenaga listrik dari Generator Station/ Pembangkit Listrik sampai distribution station hingga sampai pada konsumer pengguna listrik. /pln.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII dari partai Golkar Satya Yudha mengatakan, pemerintah harus berani menerapkan kebijakan pencabutan subsidi bagi sebagian besar pelanggan listrik dengan daya 900 VA pada pertengahan tahun sesuai jadwal yang ditentukan.

Hal ini untuk mengurangi beban subsidi dan menambah keuangan negara.

"Kalau subsidi ditunda pencabutannya bertepatan dengan Lebaran itu tidak berpengaruh menurut saya. Karena sebenarnya yang dicabut adalah orang-orang yang mampu," tuturnya pada Bisnis, Selasa (17/5/2016).

Hal tersebut tidak akan berdampak signifikan apalagi sampai menimbulkan gejolak ekonomi bagi masyarakat.

Yang terpenting, menurutnya adalah akurasi dari data pelanggan tim nasional percepatan penanggulangan kemiskinan (TNP2K) yang telah divalidasi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Pemerintah harus memastikan pelanggan yang dicabut subsidinya adalah golongan yang mampu.

Kalaupun ditunda, tambah Satya, lebih masuk akal jika pemerintah memvalidasi ulang data TNP2K, bukan menunggu momentum hari raya.

Berdasarkan survei yang dari 22,7 juta pelanggan listrik 900 VA hanya sekitar 4 juta pelanggan yang terdaftar dalam data TNP2K, sehingga sisanya tidak masuk dalam kategori pelanggan yang layak menerima subsidi listrik.

Sesuai dengan kesepakatan dalam APBN diputuskan pemberian subsidi listrik hanya kepada masyarakat miskin dan rentan miskin. Berdasarkan data TNP2K jumlah masyarakat miskin dan rentan miskin adalah 24,7 juta, dengan asumsi pelanggan 450 VA dan 900 VA yang tidak terdata oleh tim TNP2K akan dicabut subsidinya.

Namun, demikian dalam rapat kabinet, subsidi kepada masyarakat yang menggunakan daya 450 VA tetap dilakukan. Oleh karenanya, pencabutan subsidi hanya berlaku pada pelanggan 900 VA yang mampu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper