Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Paket Kebijakan Jilid XII, Hipmi Dukung Kebijakan untuk Berdayakan UKM

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mendukung kemudahan izin bagi usaha kecil dalam paket kebijakan ekonomi jilid XII.
Ilustrasi Salah satu kegiatan di sentra usaha kecil dan menengah bidang kerajinan/Jibi
Ilustrasi Salah satu kegiatan di sentra usaha kecil dan menengah bidang kerajinan/Jibi

Bisnis.com, JAKARTA -  Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi)  mendukung kemudahan izin bagi usaha kecil dalam paket kebijakan ekonomi jilid XII.

Ketua Bidang Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Olahraga, BPP Hipmi Yuke Yurike mengatakan, deregulasi tersebut diharapkan semakin memperkuat usaha kecil menengah (UKM) yang selama ini terbukti memberikan kontribusi penting dalam ekonomi nasional.

"Kami menyambut baik deregulasi pendirian UKM sehingga semakin banyak wirausaha muda tumbuh di Tanah Air," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin(2/5).

Yuke mengungkapkan hal itu menanggapi peluncuran deregulasi 10 indikator soal perizinan di sektor UKM dalam paket kebijakan ekonomi jilid XII yang diumumkan Presiden Jokowi, Kamis (28/4).

Dalam hal ini, pemerintah mengharapkan UKM menjadi daya gedor untuk meningkatkan peringkat ease of doing business Indonesia dari 109 pada tahun ini menjadi ke-40 pada 2017. Dalam paket kebijakan terbaru ini, pemerintah telah menerbitkan 16 peraturan baru dan tinggal menyisakan dua rancangan peraturan untuk disahkan dalam waktu dekat.

Presiden Joko Widodo menyatakan deregulasi aturan menjadikan prosedur pendirian usaha UMKM kini semakin mudah, dengan total pemangkasan prosedur perizinan menjadi 49 tahap dari sebelumnya 94 tahap. Selain itu, waktu untuk menyelesaikan pendirian usaha juga semakin cepat, menjadi 132 hari dari sebelumnya 1.566 hari. Adapun, total izin yang harus diproses kini hanya 6 izin dari sebelumnya 9 izin.

Menurut Yuke, peluncuran paket kebijakan ekonomi soal UKM itu merupakan bukti kepedulian pemerintah terhadap usaha kecil. Namun, dia mengharapkan kebijakan tersebut benar-benar bisa diimplementasikan di lapangan dan didukung penuh oleh instansi, lembaga, dan kementerian terkait.

Permasalahan yang dihadapi oleh UKM di Indonesia sangat bervariasi namun demikian pada pokoknya dapat dikelompokkan dalam masalah-masalah yang berkaitan dengan (1) akses pasar; (2) kelemahan dalam pendanaan dan akses pada sumber pembiayaan; (3) kelemahan dalam organisasi dan manajemen, (4) kelemahan dalam kapasitas dan penguasaan teknologi, serta (5) kelemahan dalam membangun jaringan usaha.

Beberapa studi yang berkenaan dengan akses pasar menyimpulkan bahwa UKM pada umumnya tidak memiliki pengetahuan yang memadai tentang pasar.

"Mereka tidak memahami dan tidak memiliki informasi tentang pasar potensial atas barang dan jasa yang dihasilkan, tidak memahami sifat dan prilaku konsumen pembeli hasil produksinya, UKM juga sering gagal bertransaksi dalam kegiatan ekspor karena tidak terbiasa dengan praktek-praktek bisnis internasional," ungkap Yuke.

Kasus yang sering pula terjadi khususnya bagi UKM yang berorientasi ekspor adalah ketidak mampuan UKM dalam menjaga kualitas dan kontinyuitas produksi, disiplin dalam waktu penyerahan (delivery) maupun cidera janji atas materi-materi yang disepakati.

Untuk pendanaan dan akses pada sumber pembiayaan berpangkal dari keterbatasan UKM dalam penyediaan dukungan keuangan yang bersumber dari internal usaha.

Pada sisi lain sumber-sumber keuangan eksternal baik yang berasal dari lembaga keuangan bank maupun yang berasal dari lembaga keuangan non bank masih belum sepenuhnya berpihak pada UKM.

Ketersediaan dana melalui berbagai skim kredit masih terbatas, prosedur perolehan biasanya rumit paling tidak untuk ukuran UKM, dan persyaratan yang cukup berat seperti persyaratan administratif dan jaminan.

Pada aspek organisasi dan manajeman adalah suatu kenyataan bahwa sumber daya manusia (SDM) UKM pada umumnya berpendidikan rendah, tidak memiliki ketrampilan manajemen dan bisnis memadai.

Walaupun sebagian dari mereka telah memiliki semangat kewirausahaan pada tingkat tertentu, tetapi tanpa ketrampilan teknis di bidang manajemen, pengorganisasian produksi, penguasaan teknologi informasi maka mereka akan mengalami kesulitan untuk berinteraksi dan bersaing dengan pelaku bisnis lain yang sudah terbiasa menerapkan ketrampilan manajemen modern.

Kelemahan utama dalam aspek teknologi terutama berkenaan dengan teknologi produksi yang mampu menghasilkan produk yang selalu dapat mengikuti perubahan permintaan pasar. Sehingga barang-barang yang dihasilkan umumnya konvensional, kurang mengikuti perubahan model, disain baru, pengembangan produk dan bahkan mereka tidak menyadari pentingnya mempertahankan hak patent.

Networking atau jaringan bisnis merupakan unsur baru keunggulan bersaing dan penetrasi pasar. Akibat kualitas SDM yang masih rendah penguasaan teknologi informasi yang terbatas, maka UKM pada umumnya belum mampu membangun jaringan bisnis dan memanfaatkan kemajuan dalam teknologi informasi.

Cara-cara pemasaran ataupun pengadaan bahan baku masih terbatas pada cara-cara konvensional menyebabkan mereka tidak mampu memanfaatkan potensi pasar melalui pengembangan jaringan bisnis.

Yuke menjelaskan perkembangan ekonomi global yang diikuti dengan berbagai perubahan dalam nilai, sifat dan praktek ekonomi bukan saja oleh pelaku ekonomi tetapi juga oleh negara dan pemerintah tentu membawa implikasi yang luas bagi UKM".

"UKM tidak lagi bisa dipahami sebagai sektor pinggiran yang keberadaaanya boleh diabaikan. UKM adalah pelaku ekonomi yang secara nyata berperan strategis dalam ekonomi yang karena itu harus dikelola dan dikembangkan secara pro aktif mengikuti perubahan-perubahan dalam tata ekonomi global".

Namun, sambungnya, UKM harus dikembangkan menjadi pelaku bisnis yang memiliki daya saing tinggi. Daya saing tersebut dibangun secara konsisten bersumber dari inovasi teknologi dan perbaikan produktifitas. "Karena itu pemanfaatan teknologi secara optimum mulai dari teknologi yang paling sederhana hingga teknologi yang mampu menghasilkan produk dengan nilai tambah tinggi," tutur Yuke.


Dia menegaska, BPP Hipmi sedang fokus mendukung wirausaha pemula atau startup mendesak pemerintah untuk mengimplementasikan paket-paket kebijakan tersebut, khususnya startup dan UKM yang ingin naik kelas punn dipermudah.

"Hal itu untuk mengejar dan dapat bersaing di era MEA, bahkan jika perlu difasilitasi agar dapat menembus pasar luar negeri, khususnya Asean."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper